RENAISSANCE DI EROPA

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Kebudayaan Yunanni-Romawi adalah kebudayaan yang menempatkan manusia sebagai subjek utama. Filsafat Yunani, misalnya menampilkan manusia sebagai makhluk yang berpikir terus-menerus memahami lingkungan alamnya dan juga menentukan prinsip-prinsip bagi tindakannya sendiri demi mencapai kebahagiaan hidup (eudaimonia). Kesustraan Yunani, misalnya kisah tentang Odisei karya penyair Yunani Kuno, Homerus, menceritakan tentang keberanian manusia menjelajahi suatu dunia yang penuh dengan tantangan dan pengalaman baru. Arsitektur ala Yunani-Romawi mencerminkan kemampuan manusia dalam menciptakan harmoni dari aturan hukum, kekuatan, dan keindahan.
B. Tujuan
Tujuan pembuatan makalah ini adalah agar mahasiswa mengetahui apa itu renaissance dan perkembangannya di Eropa serta dampakyang di timbulkannya.
C. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan renaissance?
2. Apa saja faktor-faktor kemunculan renaissance di Eropa?
3. Bagaimana karakteristik renaissance?
4. Siapa saja tokoh-tokoh renaissance?
5. Apa dampak yang di timbulkan dari renaissance?

BAB II
PEMBAHASAN
RENAISSANCE DI EROPA

A. Faktor-Faktor Munculnya Renaissance
Renaisans berasal dari bahasa Perancis renaissance yang secara etimologi bermakna “Lahir Kembali”. Akan tetapi renaisans yang dimaksud disini mempunyai arti yang lebih luas. Karenanya, secara terminologi renaisans adalah timbulnya revolusi pandangan hidup orang-orang Eropa dari jaman pertengahan ke jaman barunya, melalui proses jaman peralihan yang sangat cepat.
Middle Age merupakan zaman dimana Eropa sedang mengalami masa suram. Berbagai kreativitas sangat diatur oleh gereja. Dominasai gereja sangat kuat dalam berbagai aspek kehidupan. Agama Kristen sangat mempengaruhi berbagai kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Seolah raja tidak mempunyai kekuasaan, justru malah gereja lah yang mengatur pemerintahan. Berbagai hal diberlakukan demi kepentingan gereja, tetapi hal-hal yang merugikan gereka akan mendapat balasan yang sangat kejam. Contohnya, pembunuhan Copernicus mengenai teori tata surya yang menyebutkan bahwa matahari pusat dari tata surya, tetapi hal ini bertolak belakang dari gereja sehingga Copernicus dibunuhnya.
Pemikiran manusia pada Abad Pertengahan ini mendapat doktrinasi dari gereja. Hidup seseorang selalu dikaitkan dengan tujuan akhir (ekstologi). Kehidupan manusia pada hakekatnya sudah ditentukan oleh Tuhan. Maka tujuan hidup manusia adalah mencari keselamatan. Pemikiran tentang ilmu pengetahuan banyak diarahkan kepada theology. Pemikiran filsafat berkembang sehingga lahir filsafat scholastik yaitu suatu pemikiran filsafat yang dilandasi pada agama dan untuk alat pembenaran agama. Oleh karena itu disebut Dark Age atau Zaman Kegelapan.
Dengan adanya berbagai pembatasan yang dilakukan pihak pemerintah atas saran dari gereja maka timbulah sebuah gerakan kultural, pada awalnya merupakan pembaharuan di bidang kejiwaan, kemasyarakatan, dan kegerejaan di Italia pada pertengahan abad XIV. Sebelum gereja mempunyai peran penting dalam pemerintahan, golongan ksatria hidup dalam kemewahan, kemegahan, keperkasaan dan kemasyuran. Namun, ketika dominasi gereja mulai berpengaruh maka hal seperti itu tidak mereka peroleh sehingga timbullah semangat renaissance.
Menurut Ernst Gombrich munculnya renaissance sebagai suatu gerak kembali di dalam seni, artinya bahwa renaissance tidak dipengaruhi oleh ide-ide baru. Misalnya, gerakan Pra-Raphaelite atau Fauvist merupakan gerakan kesederhanaan primitif setelah kekayaan gaya Gotik Internasional yang penuh hiasan.
Menurut Prancis Michel De Certeau renaissance muncul karena bubarnya jaringan-jaringan sosial lama dan pertumbuhan elite baru yang terspesialisasi sehingga gereja berusaha untuk kembali mendesak kendali dan manyatukan kembali masyarakat lewat pemakaian berbagai teknik visual-dengan cara-cara mengadakan pameran untuk mengilhami kepercayaan, khotbah-khotbah bertarget dengan menggunakan citra-citra dan teladan-teladan dan sebagainya yang diambil dari pemikiran budaya klasik sehingga dapat mempersatukan kembali gereja yang terpecah-belah akibat skisma (perang agama).
Renaissance muncul dari timbulnya kota-kota dagang yang makmur akibat perdagangan mengubah perasaan pesimistis (zaman Abad Pertengahan) menjadi optimistis. Hal ini juga menyebabkan dihapuskannya system stratifikasi sosial masyarakat agraris yang feodalistik. Maka kebebasan untuk melepaskan diri dari ikatan feodal menjadi masyarakat yang bebas. Termasuk kebebasan untuk melepaskan diri dari ikatan agama sehingga menemukan dirinya sendiri dan menjadi focus kemajuan. Antroposentrisme menjadi pandangan hidup dengan humanisme menjadi pegangan sehari-hari. Selain itu adanya dukungan dari keluarga saudagar kaya semakin menggelorakan semangat Renaissance sehingga menyebar ke seluruh Italia dan Eropa.
Renaissance lahir sekitar abad ke 15-16 M, tatkala kaum intelektual, politik, dan seniman di daratan Eropa serentak bertekad untuk mengadakan suatu gerakan pembaharuan yang menginginkan kebebasan berpikir dan akan merubah doktrin agama mereka yang dirasakan sangat mengekang kemerdekaan batin.
Perkembangan pertama renaisans terjadi di kota Firenze. Keluarga Medici yang memiliki masalah dengan sistem pemerintahan kepausan menjadi penyokong keuangan dengan usaha perdagangan di wilayah Mediterania. Hal ini membuat para intelektual dan seniman memiliki kebebasan dan mendapatkan perlindungan dari kutukan pihak gereja. Keleluasaan ini didukung oleh tidak adanya kekuasaan dominan di Firenze. Kota ini dipengaruhi oleh bangsawan dan pedagang. Dari sini, kemudian renaisans menjalar ke daratan Eropa lainnya.
Adapun sebab utama lahirnya renaisans itu karena keterkejutan orang-orang Eropa menyaksikan ambruknya imperium Romawi Timur oleh kaum Muslimin, terutama dengan peristiwa jatuhnya Konstantinopel yang menyebabkan penaklukan Kerajaan Turki atas Romawi Timur (Byzantium) pada tahun 1453 M.
Romawi Timur (Byzantium) adalah Kerajaan Eropa yang besar, perkasa dan termaju. Lambang supremasi Kaum Nasrani Eropa. Kemegahan gereja Eropa untuk sebagian besar diandalkan kepada Byzantium. Jatuhnya kekaisaran Byzantium atau Romawi Timur di Konstantinopel membangkitkan Eropa. Tadinya mereka hampir putus asa setelah mengalami serangan bangsa Mongol atas Konstantinopel, menelan pahitnya kekalahan mereka dengan dikuasainya Spanyol dan Portugal oleh Ummat Islam, lalu menyusul penaklukan kaum Muslimin atas negeri-negeri Bulgaria, Yugoslavia, Rumania dan seluruh Balkan oleh Ummat Islam yang bersatu.

B. Karakteristik Renaisance
Renaissance merupakan titik awal dari sebuah peradaban modern di Eropa. Essensi dari semangat Renaissance salah satunya adalah pandangan manusia bukan hanya memikirkan nasib di akhirat seperti semangat Abad Tengah, tetapi mereka harus memikirkan hidupnya di dunia ini. Renaissance menjadikan manusia lahir ke dunia untuk mengolah, menyempurnakan dan menikmati dunia ini baru setelah itu menengadah ke surga. Nasib manusia di tangan manusia, penderitaan, kesengsaraan dan kenistaan di dunia bukanlah takdir Allah melainkan suatu keadaan yang dapat diperbaiki dan diatasi oleh kekuatan manusia dengan akal budi, otonomi dan bakat-baktnya. Manusia bukan budak melainkan majikan atas dirinya. Inilah semangat humanis, semangat manusia baru yang oleh Cicero dikatakan dapat dipelajari melalui bidang sastra, filsafat, retorika, sejarah dan hukum.
Dengan semakin kuatnya Renaissance sekularisasi berjalan makin kuat. Hal ini menyebabkan agama semakin diremehkan bahkan kadang digunakan untuk kepentingan sekulerisasi itu sendiri. Semboyan mereka “religion was not highest expression of human values”. Bahkan salah seorang yang dilukiskan sebagai manusia ideal renaissance Leon Batista Alberti (1404-1472), secara tegas berani mengatakan “Man can do all things if they will”. Renaissance mengajarkan kepada manusia untuk memanfaatkan kemampuan dan pengetahuannya bagi pelayanan kepada sesama. Manusia hendaknya menjalani kehidupan secara aktif memikirkan kepentingan umum bukan hidup bersenang-senang dalam belenggu moral dan ilmu pengetahuan di menara gading. Manusia harus berperan aktif dalam kehidupan, bukan sifat pasif seraya pasrah pada takdir. Namun, manusia menjadi pusat segala hal dalam kehidupan atau Antoposentrisme.
Manusia renaissance harus berani memuji dirinya sendiri, mengutamakan kemampuannya dalam berfikir dan bertindak secara bertanggung jawab, menghasilkan karya seni dan mengarahkan nasibnya kepada sesama. Keinginan manusia untuk menonjolkan diri baik dari keindahan jasmani maupun kemampuan intelektual-intelektualnya. Keinginannya itu dituangkan dalam berbagai karya seni sastra, seni lukis, seni pahat, seni music dan lain-lain. Ekspresi daya kemampuan manusia terus berkembang sampai saat ini sehingga di zaman modern ini pun tidak ada lagi segi kehidupan manusia yang tidak ditonjolkan.
C. Daftar Tokoh Besar Pada Masa Renaissance
Berikut adalah daftar tokoh besar Renaisans:
1. Bidang seni dan budaya
• Albrecht Dührer (1471-1528)
• Desiserius Eramus (1466-1536)
• Donatello
• Ghirlandaio
• Hans Holbein (1465-1506)
• Hans Memling (1430-1495)
• Hieronymus Bosch (1450-1516)
• Josquin de Pres (1445-1521)
• Leonardo da Vinci (1452-1519)
• Lucas Cranach (1472-1553)
• Michaelangelo (1475-1564)
• Perugino (1446-1526)
• Raphael (1483-1520)
• Sandro Botticelli (1444-1510)
• Tiziano Vecelli (1477-1526)
2. Penjelajahan
• Christopher Columbus (1451-1506)
• Ferdinand Magellan (1480?-1521)
3. Ilmu pengetahuan
• Johann Gutenberg (1400-1468)
• Nicolaus Copernicus (1478-1543)
• Andreas Vesalius (1514-1564)
• William Gilbert (1540-1603)
• Galileo Galilei (1546-1642)
• Johannes Kepler (1571-1642)

D. Dampak Renaissance
Sumbangan Renaissance Kepada Eropah :
• Kemunculan aliran pemikiran yang mementingkan kebebasan akal seperti alirn baru Eropah hingga abad ke 18 seperti Humanisme, rasionalisme, nasionalisme dan absolutisme berani mempersoalkan kepercayaan dan cara pemikiran lama yang diamalkan selama ini secara langsung melemhkan kekuasaan golongan feudal.
• Itali telah menjadi pusat ilmu yang terkenal di Eropah pada abad ke 15. Hal ini terjadi apabila Kota constntinople dikuasai oleh Islam telah jatuh ke tangan orang Barat pada tahun 1453. Keadaan ini telah menyebabkan ramai para ilmuan Islam berhijrah ke pusat-pusat perdagangan di Itali. Ini menyebabkan Itali menjadi pusat intelektual terkenal di Eropah pada masa itu.
• Renaissance telah membentuk masyarakat perdagangan yang berdaya maju.Keadaan ini telah melemahkan kedudukan dn kekuasaan golongan feudal yang sentiasa berusaha menyekat perkembangan ilmu dan masyarakat di Eropah.
• Melahirkan tokoh-tokoh pemikir seperti Leonardo de Vinci yang terkenal sebagi pelukis, pemuzik dan ahli falsafah serta jurutera. Michelangelo merupakan tokoh seni, arkitek, jurutera, penyair dan ahli anotomi.
• Melahirkan ahli-ahli sains terkenal seperti Copernicus dan Galileo.
• Melahirkan ahli matematik seperti Tartaglia dan Cardan yang berusaha menghuraikan persamaan ganda tiga. Tartaglia orang pertama yang menggunakan konsep matematik dalam ketenteraan iaitu mengukur tembakan peluru mariam. Cardan terlibat dalam penghasilan ilmu algebra.
• Selain itu, Renaissance telah melahirkan tokoh-tokoh perubatan di Eropah.Antara tokoh perubatan terkenal iaitu William Harvey yang telah memberi sumbangan dalam kajian peredaran darah.
• Renaissance telah melahirkan masyarakat yang lebih progresif sehingga membawa kepada aktiviti penjelajahan.

BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Sejarah Renaissance munculnya karena berbagai faktor antara lain adalah sebagai gerakan kultural, pada awalnya merupakan pembaharuan di bidang kejiwaan, kemasyarakatan, dan kegerejaan di Italia pada pertengahan abad XIV, berakar pada cita-cita keksatriaan abad pertengahan yang menginginkan kemewahan, kemegahan, keperkasaan dan kemasyuran, mereka mensintesakan gagasan Kristiani dengan pemikiran klasik (Yunani-Romawi). Tujuan utama gerakan ini adalah mempersatukan kembali gereja yang terpecah-belah akibat skisma (perang agama). Timbulnya kota-kota dagang yang makmur akibat perdagangan mengubah perasaan pesimistis (zaman Abad Pertengahan) menjadi optimistis. Dukungan dari keluarga saudagar kaya semakin menggelorakan semangat Renaissance sehingga menyebar ke seluruh Italia dan Eropa.
Karakteristik Renaissance adalah pemikiran yang muncul bersifat konkret, realistis dan nyata, memuja manusia sendiri sebagai pencipta, fokus pada dunia, kebendaan, nilai-nilai filosofis yang dianut dipengaruhi oleh kebendaan. Semboyan Carpe Diem sebagai antithesa Momento Morie dan seni pada zaman Renaissance mendorong kebebasan.
Tokoh-Tokoh Renaissance antara lain: Dante Alighiere (1265-1321), Lorenzo Valla (1405-1457), Niccolo Machiavelli (1469-1527) Boccacio (1313-1375), Francesco Petrarca (1304-1374), Desiderius Erasmus (1466-1536).
Renaissance di Italia adalah tidak bisa terlepas dari kota Florencia dan keluarga Medici. Keduanya saling mendukung sehingga cita-cita renaissance dapat terealisasikan. Melalui kemajuan ilmu pengetahuan tujuan dari renaissance dapat tercapai.
Dampak Renaissance adalah
1. Tumbuhnya kebebasan, kemerdekaan, dan kemandirian individu.
2. Berkembangnya ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya.
3. Runtuhnya dominasi gereja.
4. Menguatnya kedudukan kaum bourgeois sehingga mereka tumbuh menjadi kelas penguasa.
5. Mendorong pencarian daerah baru sehingga berkobarlah era penjelajahan samudera.

DAFTAR PUSTAKA

http://id.wikipedia.org/wiki/Abad_Renaisans
http://sejarah.kompasiana.com/2010/08/27/renaisans-eropa-membangkitkan-kembali-umat-islam-di-timur/
http://sejarah.kompasiana.com/2011/02/10/sejarah-renaissance/

PERKEMBANGAN ISLAM PADA MASA ABBASYIYAH

BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Babak ketiga dalam drama besar politik islam dibuka oleh Abu Al- Abbas (750-754) yang berperan sebagai pelopor. Pada awalnya Muhammad bin Ali, cicit dari Abbas menjalankan kampanye untuk mengembalikan kekuasaan pemerintahan kepada keluarga Bani Hasyim di Parsi pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Selanjutnya pada masa pemerintahan Khalifah Marwan II, pertentangan ini semakin memuncak dan akhirnya pada tahun 750, Abu al-Abbas al-Saffah berhasil meruntuhkan Daulah Umayyah dan kemudian dilantik sebagai khalifah.
Bani Abbasiyah berhasil memegang kekuasaan kekhalifahan selama tiga abad, mengkonsolidasikan kembali kepemimpinan gaya Islam dan menyuburkan ilmu pengetahuan dan pengembangan budaya Timur Tengah. Tetapi pada tahun 940 kekuatan kekhalifahan menyusut ketika orang-orang non-Arab, khususnya orang Turki (dan kemudian diikuti oleh Mamluk di Mesir pada pertengahan abad ke-13), mulai mendapatkan pengaruh dan mulai memisahkan diri dari kekhalifahan.
B. TUJUAN
Tujuan dari pembuatan makalah ini selain sebagai pemenuhan tugas mata kuliah sejarah kebudayaan Islam, juga agar mahasiswa mengetahui perkembangan Islam pada masa Abbasyiyah.
C. RUMUSAN MASALAH
1. Kapan pendirian Bani Abbasyiyah?
2. Bagaimana periodesasi masa Abbasyiyah?
3. Bagaimana perkembangan islam pada masa Abbasyiyah? 
BAB II
PEMBAHASAN
PERKEMBANGAN ISLAM PADA MASA ABBASYIYAH

A. Pendirian Bani Abbasyiyah
Masa Daulah Abbasiyah adalah masa keemasan Islam, atau sering disebut dengan istilah ‘’The Golden Age’’. Pada masa itu Umat Islam telah mencapai puncak kemuliaan, baik dalam bidang ekonomi, peradaban dan kekuasaan. Selain itu juga telah berkembang berbagai cabang ilmu pengetahuan, ditambah lagi dengan banyaknya penerjemahan buku-buku dari bahasa asing ke bahasa Arab. Fenomena ini kemudian yang melahirkan cendikiawan-cendikiawan besar yang menghasilkan berbagai inovasi baru di berbagai disiplin ilmu pengetahuan.
Bani Abbas mewarisi imperium besar Bani Umayah. Hal ini memungkinkan mereka dapat mencapai hasil lebih banyak, karena landasannya telah dipersiapkan oleh Daulah Bani Umayah yang besar. Menjelang tumbangnya Daulah Umayah telah terjadi banyak kekacauan dalam berbagai bidang kehidupan bernegara; terjadi kekeliruan-kekeliruan dan kesalahan-kesalahan yang dibuat oleh para Khalifah dan para pembesar negara lainnya sehingga terjadilah pelanggaran-pelanggaran terhadap ajaran Islam, termasuk salah satunya pengucilan yang dilakukan Bani Umaiyah terhadap kaum mawali yang menyebabkan ketidak puasan dalam diri mereka dan akhirnya terjadi banyak kerusuhan.
Bani Abbas telah mulai melakukan upaya perebutan kekuasaan sejak masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz (717-720 M) berkuasa. Khalifah itu dikenal memberikan toleransi kepada berbagai kegiatan keluarga Syiah. Keturunan Bani Hasyim dan Bani Abbas yang ditindas oleh Daulah Umayah bergerak mencari jalan bebas, dimana mereka mendirikan gerakan rahasia untuk menumbangkan Daulah Umayah dan membangun Daulah Abbasiyah.
Di bawah pimpinan Imam mereka Muhammad bin Ali Al-Abbasy mereka bergerak dalam dua fase, yaitu fase sangat rahasia dan fase terang-terangan dan pertempuran. Selama Imam Muhammad masih hidup gerakan dilakukan sangat rahasia. Propaganda dikirim ke seluruh pelosok negara, dan mendapat pengikut yang banyak, terutama dari golongan-golongan yang merasa ditindas, bahkan juga dari golongan-golongan yang pada mulanya mendukung Daulah Umayah. Setelah Imam Muhammad meninggal dan diganti oleh anaknya Ibrahim, pada masanya inilah bergabung seorang pemuda berdarah Persia yang gagah berani dan cerdas dalam gerakan rahasia ini yang bernama Abu Muslim Al-Khurasani.
Semenjak masuknya Abu Muslim ke dalam gerakan rahasia Abbasiyah ini, maka dimulailah gerakan dengan cara terang-terangan, kemudian cara pertempuran, dan akhirnya dengan dalih ingin mengembalikan keturunan Ali ke atas singgasana kekhalifahan, Abu Abbas pimpinan gerakan tersebut berhasil menarik dukungan kaum Syiah dalam mengobarkan perlawanan terhadap kekhalifahan Umayah. Abu Abbas kemudian memulai makar dengan melakukan pembunuhan sampai tuntas semua keluarga Khalifah, yang waktu itu dipegang oleh Khalifah Marwan II bin Muhammad. Begitu dahsyatnya pembunuhan itu sampai Abu Abbas menyebut dirinya sang pengalir darah atau As-Saffah. Maka bertepatan pada bulan Zulhijjah 132 H (750 M) dengan terbunuhnya Khalifah Marwan II di Fusthath, Mesir dan maka resmilah berdiri Daulah Abbasiyah.
Dalam peristiwa tersebut salah seorang pewaris takhta kekhalifahan Umayah, yaitu Abdurrahman yang baru berumur 20 tahun, berhasil meloloskan diri ke daratan Spanyol. Tokoh inilah yang kemudian berhasil menyusun kembali kekuatan Bani Umayah di seberang lautan, yaitu di keamiran Cordova. Di sana dia berhasil mengembalikan kejayaan kekhalifahan Umayah dengan nama kekhalifahan Andalusia.
Pada awalnya kekhalifahan Daulah Abbasiyah menggunakan Kufah sebagai pusat pemerintahan, dengan Abu Abbas As-Safah (750-754 M) sebagai Khalifah pertama. Kemudian Khalifah penggantinya Abu Jakfar Al-Mansur (754-775 M) memindahkan pusat pemerintahan ke Baghdad. Di kota Baghdad ini kemudian akan lahir sebuah imperium besar yang akan menguasai dunia lebih dari lima abad lamanya. Imperium ini dikenal dengan nama Daulah Abbasiyah.
Dalam beberapa hal Daulah Abbasiyah memiliki kesamaan dan perbedaan dengan Daulah Umayah. Seperti yang terjadi pada masa Daulah Umayah, misalnya, para bangsawan Daulah Abbasiyah cenderung hidup mewah dan bergelimang harta. Mereka gemar memelihara budak belian serta istri peliharaan (hareem). Kehidupan lebih cenderung pada kehidupan duniawi ketimbang mengembangkan nilai-nilai agama Islam . Namun tidak dapat disangkal sebagian khalifah memiliki selera seni yang tinggi serta taat beragama.
B. Periodesasi Masa Abbasyiyah
Menurut B.G. Stryzewki membagi masa pemerintahan Dinasti Abbasyiyah menjadi lima periode:
1. Periode Pertama (132 H/750 M – 232 H/847 M), disebut periode pengaruh Arab dan Persia pertama.
2. Periode Kedua (232 H/847 M – 334 H/945 M), disebut periode pengaruh Turki pertama.
3. Periode Ketiga (334 H/945 M – 447 H/1055 M), masa kekuasaan dinasti Bani Buwaih dalam pemerintahan khilafah Abbasiyah.
4. Periode ini disebut juga masa pengaruh Persia kedua.Periode Keempat (447 H/1055 M – 590 H/l194 M), masa kekuasaan daulah Bani Saljuk dalam pemerintahan khilafah Abbasiyah; biasanya disebut juga dengan masa pengaruh Turki kedua (di bawah kendali) Kesultanan Saljuk Raya (salajiqah al-Kubra/Seljuk agung).
5. Periode Kelima (590 H/1194 M – 656 H/1258 M), masa khalifah bebas dari pengaruh dinasti lain, tetapi kekuasaannya hanya efektif di sekitar kota Baghdad dan diakhiri oleh invasi dari bangsa Mongol.

C. Perkembangan Islam Pada Masa Abbasyiyah
Dinasti Bani Abbasiyah yang berkuasa sejak tahun (132-656 H / 750-1258 M) perkembangan dari kemajuan sosial budaya yang terjadi pada masa pemerintahan dinasti Bani Abbasiyah :
1. Kemajuan Dalam Bidang Sosial Budaya
Selama masa pemerintahan dinasti Bani Abbasiyah (750-1258 M). diantara perkembangannya adalah dalam bidang :
a. Seni bangunan dan arsitektur masjid
Masjid merupakan bangunan tempat ibadah umat islam yang merupakan wakil menonjol dari Arsitektur islam. Masjid yang dirikan pada masa pemerintahan Bani Abbas adalah bangunan masjid Samarra, di Bagdad.
Masjid Samarra adalah tiang-tiang yang di pasang beratap lengkung. Tiang-tiang tersebut dibangun menggunakan batu bata.
b. Seni bangunan kota
Seni bangunan islam masih mempunyai cirri khas dan gaya tersendiri, dalam pintu pilar, lengkung kubah, hiasan lebih bergantung (muqarnas hat).
Pemerintah dinasti Abbasiyah adalah kota Bagdad, yang dibangun oleh Abu ja’far al-Mansur (136-158 H/754-775). Tempat lokasi ditepi sungai Eufrat (Furat) dan Dajlah (Tigris). Pembangunan ini diarsiteki oleh Hajjaj bin Artbab dan Amran bin Wadldlah, tenaga kerja yang dibutuhkan. Istana khalifah al-Manshur dipusat kota bernama Qashru al-Dzahab (istana keemasan)yang luasnya sekitar 160.000 Hasta persegi. Masjid Jami’ didepannya memiliki luas areal sekitar 40.000 hasta persegi,” Istana dan Masjid merupakan simbol kota.
Sekitar tahun 157 H, khalifah al-Mansur membangun istana baru diluar kota yang diberi nama Istana ABADI (Qasbrul Khuldi) khalifah al-Mansur membagi kota Bagdad menjadi empat daerah, yang masing-masing daerah dikepalai oleh seorang naib amir (wakil gubernur) dan tiap-tiap daerah diberi hak mengurusi wilayah sendiri yaitu daerah otonom.
2. Perkembangan dan Kemajuan Bahasa Sastra
Perkembangan seni bahasa dan kemajuan, baik puisi maupun prosa kemajuan yang cukup berarti. Salah satu perhatian besar bani Abbas dan juga para ahli bagian Seniman. Berikut uraian singkatnya :
a. Perkembangan puisi
Berbeda dengan masa pemerintahan bani Umayah yang belum banyak.
Penyair pada masa pemerintahan bani Umayah, masih kental dalam keaslian warna Arabnya, sedangkan sastrawan pada zaman pemerintahan Bani Abbas, telah melakukan perubahan kekuasaan tersebut. Mereka telah mampu mengombinasikannya dengan sesuatu yang bukan berasal dari tradisi arab dari tradisi Arab. Oleh karena itu wajar kalau kemudian pada masa pemerintahan Bani Abbas banyak bermunculan penyair terkenal. Diantara mereka adalah sebagai berikut :
1) Abu Nawas (145-198 H) nama aslinya adalah Hasan bin Hani.
2) Abu’ At babiyat (130-211 H).
3) Abu Tamam (wafat 232 H) nama aslinya adalah Habib bin Auwas atb-Tba’i.
4) Dabal al-kbuza’I (wafat 246 H) nama aslinya adalah Da’bal bin Ali Razin dari Kbuza’ab. Penyair besar yang berwatak kritis.
5) Al-Babtury (206-285 H) nama aslinya adalah Abu Ubadab Walid al Babtury al-Qubtbany atb-tba’i.
6) Ibnu Rumy (221-283 H). nama aslinya adalah Abu Hasan Ali bin Abbas. Penyair yang berani menciptakan tema-tema baru.
7) Al-Matanabby (303-354 H) nama aslinya adalah Abu Thayib Ahmad bin Husin al-Kuft penyair istana yang haus hadiah, pemuja yang paling handal.
8) Al-Mu’arry (363-449 H) nama aslinya Abu A’la al-Mu’arry. Penyair berbakat dan berpengetahuan luas.

b. Perkembangan prosa
Pada masa pemerintahan dinasti bani Abbasiyah telah terjadi perkembangan yang sangat menarik dalam bidang prosa. Banyak buku sastra novel, riwayat, kumpulan nasihat, dan uraian-uraian sastra yang dikarang atau disalin dari bahasa asing.
1) Abdullah bin Muqaffa (wafat tahun 143 H) buku prosa yang dirintis diantaranya Kalilab wa Dimnab, kitab ini terjemahan dari bahasa sansekerta. Karya seorang filosuf india bernama Baidaba dia menyalin menjadi bahasa arab.
2) Abdul Hamid al – katib. Ia dipandang sebagai pelopor seni mengarang surat.
3) Al-Jabidb (wafat 255H). karyanya ini memiliki nilai sastra tinggi, sehingga menjadi bahasa rujukan dan bahan bacaan bagi para sastrawan kemudian.
4) Ibnu Qutaibab (wafat 276 H). ia dikenal sebagai ilmuan dan sastrawan yang sangat cerdas dan memiliki pengetahuan yang sangat luas tentang bahasa kesusastraan.
5) Ibnu Abdi Rabbib (wafat 328 H) ia seorang penyair yang berbakat yang memiliki kecendrungan kesajak drama. Sesuatu yang sangat langka dalam tradisi sastra arab. Karya terkenalnya adalah al-Aqdul Farid, semacam ensiklopedia Islam yang memuat banyak Ilmu pengetahuan Islam.

3. Perkembangan Seni Musik
Pada umumnya orang Arab memiliki bakat musik, sehingga seni suara atau seni musik menjadi suatu keharusan bagi mereka sejak zaman jahiliyah. Hal ini terus berkembang pada masa Bani Umayah hingga Abbasiyah. Pada masa pemerintahan dinasti bani Abasiyah, music islam mengalami kejayaan.
a. Penyusun Kitab Musik
Diantara para pengarang karya kitab musik adalah sebagai berikut :
1) Yunus bin Sulaiman (wafat tahun 765 M) Beliau adalah pengarang teori musik pertama dalam islam. Karya musiknya sangat bernilai, sehingga banyak musikus eropa yang meniru.
2) Kbalib bin Abmad (wafat tahun 791 M). beliau mengarang buku-buku teori musik mengenai not dan irama. Dijadikan sebagai bahan rujukan bagi sekolah-sekolah tinggi musik diseluruh dunia.
3) Ishak bin Ibrahim al-Mousuly (wafat tahun 850 M). ia telah berhasil memperbaiki musik jahiliyah dengan sistim baru. Dia mendapat gelar Raja Musik.
4) Hunain bin Isbak (wafat tahun 873 M). Ia telah berhasil menerjemahkan buku-buku teori musik karangan Plato dan Aristoteles.
5) Al-Farbii selain sebagai seorang filosuf, ia juga dikenal sebagai seniman dan ahli music. Karyanya banyak diterjemahkan kedalam bahasa Eropa dan menjadi bahan rujukan bagi para seniman dan pemusik Eropa.

b. Pendidikan Musik
Para khalifah dan pembesar istana Bani Abbas memiliki perhatian yang sangat besar terhadap musik. Sekolah music yang paling baik adalah sekolah music yang didirikan oleh Sa’aduddin Mukinin. Karyanya berjudul Syarafiya, menjadi bahan rujukan dan dikagumi masyarakat music dunia barat. Latar belakangnya penyebab maraknya lembaga pendidikan music bermunculan adalah karena kemampuan bermain musik menjadi salah satu syarat untuk menjadi pegawai atau untuk memperoleh pekerjaan dilembaga pemerintahan.

4. Kemajuan dalam Bidang Pendidikan
Pada masa pemerintahan Bani Abbas, pendidikan dan pengajaran mengalami kemajuan yang gemilang. Pada masa itu prioritas umat islam mampu membaca dan menulis, pada masa ini pendidiakan dan pengajaran diselenggarakan dirumah-rumah penduduk dan ditempat-tempat umum lainnya misalnya Muktab.
Menurut keterangan yang ada, terdapat sekitar 30.000 masjid yang sebagian besar dipergunakan sebagai lembaga pendidikan dan pengajaran tingkat dasar, kurikulum pendidikan pendidikan pada tingkat dasar terdiri pelajaran membaca, menulis, tata bahasa, hadist, prinsip-prionsip dasar matematika dan pelajaran syair. Sedangkan pendidikan tingkat menengah terdiri dari pelajaran taysir Al – Qur’an pembahasan kandungan Al – Qur’an, Sunah Nabi, Fiqih, dan Ushul Fiqh, kajian ilmu kalam (teologi), ilmu Mntiq (retorika) dan kesustraan, pada pelajaran tingkat tinggi mengadakan pengkajian dan penelitian mandiri dibidang astronomi, geografi dunia, filsafat, geometri, musikdan kedokteran.

5. Kemajuan Bani Abbasiyah dalam Ilmu Pengetahuan
Dinasti bani Abbasiyah yang berkuasa sekitar lima abad lebih, merupakan salah satu dinasti islam yang sangat peduli didalam upaya pengembangan ilmu pengetahuan dan peradaban islam. Bani Abbasiyah telah menyiapkan segalanya, diantara fasilitas yang diberikan adalah pembangunan pusat riset d dan terjemah. Para ilmuan digaji sangat tinggi dan kebutuhan hidupnya dijamin oleh Negara. Bahkan khalifah Bani Abbasiyah meminta siapa saja termasuk para pejabat dan tentara untuk mencari naskah-naskah yang berisi ilmu pengetahuan dan peradaban untuk dibeli dan diterjemahkan menjadi bahasa arab.

BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN

Masa Daulah Abbasiyah adalah masa keemasan Islam, atau sering disebut dengan istilah ‘’The Golden Age’’. Pada masa itu Umat Islam telah mencapai puncak kemuliaan, baik dalam bidang ekonomi, peradaban dan kekuasaan. Selain itu juga telah berkembang berbagai cabang ilmu pengetahuan, ditambah lagi dengan banyaknya penerjemahan buku-buku dari bahasa asing ke bahasa Arab.
Menurut B.G. Stryzewki membagi masa pemerintahan Dinasti Abbasyiyah menjadi lima periode:
1. Periode Pertama (132 H/750 M – 232 H/847 M), disebut periode pengaruh Arab dan Persia pertama.
2. Periode Kedua (232 H/847 M – 334 H/945 M), disebut periode pengaruh Turki pertama.
3. Periode Ketiga (334 H/945 M – 447 H/1055 M), masa kekuasaan dinasti Bani Buwaih dalam pemerintahan khilafah Abbasiyah.
4. Periode ini disebut juga masa pengaruh Persia kedua.Periode Keempat (447 H/1055 M – 590 H/l194 M), masa kekuasaan daulah Bani Saljuk dalam pemerintahan khilafah Abbasiyah; biasanya disebut juga dengan masa pengaruh Turki kedua (di bawah kendali) Kesultanan Saljuk Raya (salajiqah al-Kubra/Seljuk agung).
5. Periode Kelima (590 H/1194 M – 656 H/1258 M), masa khalifah bebas dari pengaruh dinasti lain, tetapi kekuasaannya hanya efektif di sekitar kota Baghdad dan diakhiri oleh invasi dari bangsa Mongol.

Dinasti Bani Abbasiyah yang berkuasa sejak tahun (132-656 H / 750-1258 M) perkembangan dari kemajuan sosial budaya yang terjadi pada masa pemerintahan dinasti Bani Abbasiyah :
1. Kemajuan dalam bidang sosial budaya
a. Seni bangunan dan arsitektur masjid
b. Seni bangunan kota
2. Perkembangan dan kemajuan bahasa sastra
a. Perkembangan puisi
b. Perkembangan prosa
3. Perkembangan seni musik
a. Penyusun kitab musik
b. Pendidikan musik
4. Kemajuan dalam bidang pendidikan
5. Kemajuan bani abbasiyah dalam ilmu pengetahuan

DAFTAR PUSTAKA
Supriyadi Dedi. 2008. Sejarah Peradaban Islam. Pustaka Setia: Bandung
http://romadhon-byar.blogspot.com/2011/09/perkembangan-islam-periode-klasik.html#_
http://id.wikipedia.org/wiki/Kekhalifahan_Abbasiyah

PEMBAHARUAN DI TURKI

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pada abad pertengahan Dunia Barat telah maju, ditandai dengan beberapa kemajuan dan penemuan teknologi modern seperti kaca lensa (1250), alat percetakan (1450), dan lain-lain. Perkembangan IPTEK ini disamping menimbulkan hal-hal yang positif adapula yang negatif, sedangkan umat Islam dibelahan bagian timur sedang bersimpuh dibawah penindasan dan juga terlena dibawah sisa kemegahan kurturnya di masa silam yang telah sirna, namun dibelahan barat (Asia Barat) kurang lebih tahun 1300 telah berdiri pula Kerajaan Turki, namun mereka kurang berbudaya. Mereka hanya mengandalkan kemajuan militer, keberanian dan fisik mereka yang kuat, namun mereka ini merupakan ancaman bagi Eropa.
B. Tujuan
Adapun tujuan pembuatan dari makalah ini adalah agar mahasiswa mengetahui pembaharuan-pembaharuan di Turki serta tokoh-tokoh pembaharunya.
C. Rumusan Masalah
1. Kapan mulai terjadinya pembaharuan di Turki?
2. Bagaimana tahapan-tahapan pembaharuan di Turki?
3. Siapa saja tokoh-tokoh pembaharu di Turki?

BAB II
PEMBAHASAN
PEMBARUAN DI TURKI

Bangsa Turki adalah bangsa yang pemberani dan disiplinnya sangat tinggi, bangsa campuran dari bangsa Mongol dan bangsa lainnya di Asia Tengah ini. Sebelum mereka masuk Islam, mereka memeluk agama Majusi, Budha atau agama besar lainnya. Mulai abad pertama Hijriyah, Islam telah masuk ke daerah Turki dan dalam perjalanannya dari masa ke masa Islam berkembang dengan pesatnya di daerah itu. Pada tahun 1037 Turki dapat menguasai kekhalifahan Abassiyah, akan tetapi akhirnya lumpuh oleh bangsa Mongol, kecuali bangsa Turki yang dipimpin oleh Ertughril yang selanjutnya menjelma menjadi Turki Usmani yang puncak kemegahannya dari tahun 1520-1566 dibawah pemerintahan Sulaiman I, namun akhirnya juga lumpuh pada abad ke-19 dan mendapat sebutan orang sakit (The Sick Men).
Pembaharuan di Turki sudah dimulai sejak Sultan Mahmud II (1785—M) berkuasa. Sultan ini secara radikal memulai gerakannya merombak struktur pengelolaan kenegaraan antara eksekutif dan yudikatif. Di bidang hukum, ia memilih antara urusan hukum Islam dan hukum Barat (sekuler). Selain pembaharuan di bidang militer, ia juga merubah kurikulum pendidikan menjadi lebih sesuai dengan materi-materi bacaan dari Barat. Banyak pelajar yang atas perintahnya dikirim untuk belajar ilmu pengetahuan dan teknologi ke Eropa.
A. Sultan Mahmud II
Mahmud lahir pada tahun 1785 dan mempunyai didikan tradisional, antara lain pengetahuan agama, pengetahuan pemerintahan, sejarah dan sastra Arab, Turki dan Persia. Ia diangkat menjadi Sultan di tahun 1807 dan meninngal di tahun 1839.
Di bagian pertama dari masa kesultanannya ia disibukkan oleh peperangan dengan Rusia dan usaha menundukkan daerah-daerah yang mempunyai kekuasaan otonomi besar, peperangan dengan Rusia selesai di tahun 1812. Setelah kekuasaannya sebagai pusat pemerintahan Kerajaan Usmani bertambah kuat, Sultan Mahmud II melihat bahwa telah tiba masanya untuk memulai usaha-usaha pembaharuan yang telah lama ada dalam pemikirannya.
Sultan Mahmud II, dikenal sebagai Sultan yang tidak mau terikat pada tradisi dan tidak segan-segan melanggar adat kebiasaan lama. Sultan-sultan sebelumnya menganggap diri mereka tinggi dan tidak pantas bergaul dengan rakyat. Oleh karena itu, mereka selalu mengasingkan diri dan meyerakan soal mengurus rakyat kepada bawahan-bawahan. Timbullah anggapan mereka bukan manusia biasa dan pembesar-pembesar Negara pun tidak berani duduk ketika menghadap Sultan.
Tradisi aristokrasi ini dilanggar oleh Mahmud II. Ia mengambil sikap demokratis dan selalu muncul di muka umum untuk berbicara atau menggunting pita pada upacara-upacara resmi. Menteri dan pembesar-pembesar negara lainnya ia biasakan duduk bersama jika datang menghadap. Pakaiam kerajaan yang ditentukan untuk Sultan dan pakaian kebesaran yang biasa dipakai Menteri dan pembesar-pembesar lain ia tukar dengan pakaian yang lebih sederhana. Tanda-tanda kebesaran hilang, rakyat biasa dianjurkan pula supaya meninggalkan pakaian tradisional dan menukarnya dengan pakaian Barat. Perubahan pakaian ini menghilangkan perbedaan status dan sosial yang nyata kelihatan pada pakaian tradisional.
Kekuasaan-kekuasaan luar biasa yang menurut tradisi dimiliki oleh penguasa-penguasa Usmani ia batasi. Kekuasaan Pasya atau Gubernur untuk menjatuhkan hukum mati dengan isyarat tangan ia hapuskan. Hukuman bunuh untuk masa selanjutnya hanya bisa di keluarkan oleh hakim. Penyitaan negara terhadap harta orang yang dibuang atau dihukum mati juga ia tiadakan.
Sultan Mahmud II juga mengadakan perubahan dalam organisasi pemerintahan Kerajaan Usmani. Menurut tradisi Kerajaan Usmani dikepalai oleh seorang Sultan yang mempunyai kekuasaan duniawi dan kekuasaan rohani. Sebagai penguasa duniawi ia memakai titel Sultan dan sebagai kepala rohani umat Islam ia memakai gelar Khalifah. Dengan demikian, raja Usmani mempunyai dua bentuk kekuasaan, kekuasaan memerintah Negara dan kekuasaan menyiarkan dan membela Islam.
Perubahan penting yang diadakan oleh Sultan Mahmud II dan yang kemudian mempunyai pengaruh besar pada perkembangan pembaharuan di Kerajaan Usmani ialah perubahan dalam bidang pendidikan. Seperti halnya di Dunia Islam lain di zaman itu, Madrasah merupakan satu-satunya lembaga pendidikan umum yang ada di Kerajaan Usmani. Di Madrasah hanya diajarkan agama sedangkan p-engetahuan umum tidak diajarkan. Sultan Mahmud II sadar bahwa pendidikan Madrasah tradisional tidak sesuai lagi dengan tuntutan zaman abad ke-19.
Di masa pemerintahannya orang kurang giat memasukkan anak-anak mereka ke Madrasah dan mengutamakan mengirim mereka belajar keterampilan secara praktis di perusahaan industri. Oleh karena itu, ia mengadakan perubahan dalam kurikulum Madrasah dengan menambah pengetahuan-pengetahuan umum di dalamnya, seperti halnya di Dunia Islam lain pada waktu itu memang sulit. Madrasah tradisional tetap berjalan tetapi disampingnya Sultan mendirikan dua sekolah pengetahuan umum. Mekteb-i Ma’arif (Sekolah Pengetahuan Umun) dan Mekteb-i Ulum-u Edebiye (Sekolah Sastra). Siswa untuk kedua sekolah itu dipilih dari lulusan Madrasah yang bermutu tinggi.

B. Tanzimat
Istilah tanzimat berasal dari bahasa Arab dari kata Tanzim yang berarti pengaturan, penyusunan dan memperbaiki. Dalam pembaharuan yang diadakan pada masa tanzimat merupakan sebagai lanjutan dari usaha-usaha yang dijalankan oleh Sultan Mahmud II yang banyak mengadakan pembaharuan peraturan dan perundang-undangan. Secara terminologi tanzimat adalah suatu usaha pembaharuan yang mengatur dan menyusu serta memperbaiki struktur organisasi pemerintahan, sosial, ekonomi dan kebudayaan, antara tahun 1839-1871 M.
Tokoh-tokoh penting tanzimat antara lain :
1. Mustafa Rasyid Pasya (1880-1858)
Pemuka utama dari pembaharuan di zaman Tanzimat ialah Mustafa Rasyid Pasya, ia lahir di Istanbul pada tahun 1800, berpendidikan Madrasah kemudian menjadi pegawai pemerintah.
Mustafa Rasyid Pasya pada tahun 1034 diangkat menjadi Duta Besar untuk daerah Perancis, selain itu ia juga pernah diangkat menjadi Duita Besar Kerajaan Usmani di beberapa negara lain. Setelah itu ia dipanggil pulang untuk menjadi Menteri Luar Negeri dan p0ada akhirnya ia diangkat menjadi perdana Menteri.
Usaha pembaharuannya yang terpenting ialah sentralisasi pemerintahan dan modernisasi angkatan bersenjata pada tahun 1839.
2. Mehmed Sadik Rif’at Pasya
Seorang pemuka tanzimat lain yang pemikirannya lebih banyak diketahui orang adalah Mehmed Sadik Rif’at Pasya yang lahir pada tahun 1807 dan wafat tahun 1856 M. Pokok-pokok pemikiran dan pembaharuannya ialah Sultan dan pembesar-pembesar negara harus tunduk pada undang-undang dan peraturan-peraturan lainnya. Negara harus tunduk pada hukum(negara hukum), kodifikasi hukum, administrasi, pengaturan hak dan kewajiban rakyat, reorganisasi, angkatan bersenjata, pendidikan dan keterampilan serta dibangunnya Bank Islam Usmani pada tahun 1840.
Ide-ide yang dicetuskan Sadik Rif’at pada zaman itu merupakan hal baru karena orang tidak mengenal peraturan, hukum, hak dan kebebasan. pada waktu itu petani lebih banyak menjadi budak bagi tuan tanah dan rakyat budak bagi Sultan. Pemikiran Sadik Rif’at sejalan dengan pemikiran Mustafa Rasyid Pasya yang pada waktu itu mempunyai kedudukan sebagai Menteri Luar Negeri.

C. Usmani Muda
Pembaharuan yang diusahakan dalam tanzimat belumlah mendapat hasil sebagaimana yang diharapkan, bahkan mendapat kritikan-kritikan dari luar kaum cendekiawan. Kegagalan oleh tanzimat dalam mengganti konstitusi yang absolut merupakan cambuk untuk usaha-usaha selanjutnya. Untuk mengubah kekuasaan yang absolut maka timbullah usaha atau gerakan dari kaum cendikiawan melanjutkan usaha-usaha tanzimat. Gerakan ini dikenal dengan Young Ottoman-Yeni Usmanilar (Gerakan Usmani Muda) yang didirikan pada tahun 1865.
Usmani muda pada asalnya merupakan perkumpulan manusia yang didirikan di tahun 1865 dengan tujuan untuk mengubah pemerintahan absolut kerajaan Usmani menjadi pemerintahan konstitusional. Setelah rahasia terbuka pemuka-pemukanya lari ke Eropa di tahun 1867 dan disanalah gerakan mereka memperoleh nama Usmani Muda. Para tokoh Usmani Muda banyak yang melakukan gerakan rahasia dalam menentang kekuasaan absolut Sultan. Namun sikap politik mereka itu akhirnya diketahui oleh Sultan. Akhirnya mereka banyak yang pergi ke Eropa dan disana mereka menyusun kekuatan. Maka setelah situasi Turki aman kembali, mereka pun banyak yang pulang ke tanah air dan meneruskan cita-cita mereka, terutama tentang ide-ide pembaharuan.
Beberapa tokoh dari gerakan itu antara lain:
1. Zia Pasya
Zia pasya lahir pada tahun 1825 di Istanbul dan meninggal dunia pada tahun 1880. Ia anak seorang pegawai kantor beacukai di Istanbul.
Usaha-usaha pembaharuannya antara lain, kerajaan Usmani menurut pendapatnya harus dengan sistem pemerintahan konstitusional, tidak dengan kekuasaan absolut. Menurutnya negara Eropa maju disebabkan tidak terdapat lagi pemerintahan yang absolut, semuanya dengan sistem pemerintahan konstitusional. Dalam sistem pemerintahan konstitusional harus ada Dewan Perwakilan Rakyat. Kemudian Zia mengemukakan hadis ”Perbedaan pendapat dikalangan umatku merupakan rahmat dari Tuhan”, sebagai alasan untuk perlu adanya Dewan Perwakilan Rakyat, dimana perbedaan pendapat itu ditampung dan kritik terhadap pemerintah dikemukakan untuk kepentingan umat seluruhnya. Sebagai orang yang taat menjalankan agama Islam, Zia sebenarnya tidak sepenuhnya setuju terhadap pembaharuan yang hanya mencomot ide-ide Barat tanpa sikap kritis. Itulah sebabnya dia lebih melihat kesesuaian antara kepentingan rakyat dengan ide pembaharuan yang datangnya dari Barat. Dalam hal demikian, ia juga tidak sependapat dengan orang yang mengatakan bahwav agama Islam dapat dianggap sebagai penghalang kemajuan.
2. Midhat Pasya
Nama lengkapnya Hafidh Ahmad Syafik Midhat Pasya, lahir pada tahu 1822 di Istanbul. Pendidikan agamanya diperoleh dari ayahnya sendiri. Beberapa langkah pembaharuannya seperti memperkecil kekuasaan kaum eksekutif dan memberikan kekuasaan lebih besar kepada kelompok legislatif. Golongan ini juga berusaha menggolkan sistem konstitusi yang sudah ditegakkan dengan memakai istilah terma-terma yang islami, seperti musyawarah untuk perwakilan rakyat, bai’ah untuk kedaulatan rakyat dan syariah untuk konstitusi. Dengan usaha ini sistem pemerintahan Barat lambat laun dapat diterima kelompok ulama dan Syaikh Al-Islami yang sebenarnya banyak menentang ide pembaharuan pada masa sebelumnya.
Tanggal 23 Desember 1876 konstitusi yang bersifat semi-otokrasi di tanda tangani oleh Sultan Abdul Hamid. Isi dari konstitusi ini sebagian besar masih belum mencerminkan langkah nyata dari pembaharuan sistem pemerintahan, karena kekuasaan Sultan masih demikian besar. Salah satu contoh adalah pasal 113 dari Undang-Undang yang dibuat, berbunyi bahwa dalam keadaan darurat Sultan boleh memberikan pengumuman tertentu, dan boleh menangkap atau mengasih orang-orang yang dianggap membahayakan kepentingan negara.
Jadi, dari bunyi pasal tersebut Sultan masih diberi wewenang besar untuk menjalankan keputusan yang bersifat mutlak. Justru pasal ini nanti digunakannya untuk menangkap orang-orang yang tidak disenangi Sultan, termasuk diantaranya tokoh Usmani Muda Midhat Pasya ini.

D. Turki Muda
Setelah dibubarkannya parlemen dan dihancurkannya gerakan Usmani Muda, maka Sultan Abdul Hamid memerintah dengan kekuasaan yang lebih absolut. Kebebasan berbicara dan menulis tidak ada. Dalam suasana yang demikian timbullah gerakan oposisi terhadap pemerintah yang obsolut Sultan Abdul Hamid sebagaimana halnya di zaman yang lalu dengan Sultan Abdul Aziz. Gerakan oposisi dikalangan perguruan tinggi, mengambil bentuk perkumpulan rahasia, dikalangan cendekiawan dan pemimpin-pemimpinnya lari ke luar negeri dan disana melanjutkan oposisi mereka dan gerakan di kalangan militer menjelma dalam bentuk komite-komite rahasia. Oposisi berbagai kelompok inilah yang kemudian dikenal dengan nama Turki Muda. Tokoh-tokoh Turki Muda, antara lain:
1. Ahmad Riza (1859-1930)
Ahmad Riza adalah anak seorang bekas anggota parlemen bernama Injilis Ali. Pembaharuan yang dilakukan oleh Ahmad Riza antara lain adalah ingin mengubah pemerintahan yang absolut kepada pemerintahan konstitusional. Karena menurutnya akan menyeleamatkan Kerajaan Usmani dari keruntuhan adalah melalui pendidikan dan ilmu pengetahuan positif dan bukan dengan teologi atau metafisika. Adanya dan terlaksananya program pendidikan yang baik akan berhajat pada pemerintahan yang konstitusional.

2. Mehmed Murad (1853-1912)
Mehmed Murad berasal dari Kaukasus dan lari ke Istanbul pada tahun 1873 yakni setelah gagalnya pemberontakan Syekh Syamil di daerah itu. Ia belajar di Rusia dan disanalahia berjumpa dengan ide-ide barat, namun pemikiran Islam berpengaruh pada dirinya.
Ia berpendapat bahwa bukanlah Islam yang menjadi penyebab mundurnya Kerajaan Usmani, dan bukanlah pula rakyatnya, namun sebab kemunduran ituterletak pada Sultan yang memerintah secara absolut. Oleh karena itu, menurutnya kekuasaan Sultan harus dibatasi. Dalam hal ini dia berpendapat bahwa musyawarah dalam Islam sama dengan konstitusional di dunia Barat. Ia mengusulkan didirikan satu Badan Pengawas yangtugasnya mengawasi jalannya undang-undang agar tidak dilanggar oleh pemerintah. Disamping itu diadakan pula Dewan syariat agung yang anggotanya tersusun dari wakil-wakil negara islam di Afrika dan Asia dan ketuanya Syekh Al-Islam Kerajaan Usmani.


BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN

Bangsa Turki adalah bangsa yang pemberani dan disiplinnya sangat tinggi, bangsa campuran dari bangsa Mongol dan bangsa lainnya di Asia Tengah ini. Sebelum mereka masuk Islam, mereka memeluk agama Majusi, Budha atau agama besar lainnya. Mulai abad pertama Hijriyah, Islam telah masuk ke daerah Turki dan dalam perjalanannya dari masa ke masa Islam berkembang dengan pesatnya di daerah itu. Pada tahun 1037 Turki dapat menguasai kekhalifahan Abassiyah, akan tetapi akhirnya lumpuh oleh bangsa Mongol, kecuali bangsa Turki yang dipimpin oleh Ertughril yang selanjutnya menjelma menjadi Turki Usmani yang puncak kemegahannya dari tahun 1520-1566 dibawah pemerintahan Sulaiman I, namun akhirnya juga lumpuh pada abad ke-19 dan mendapat sebutan orang sakit (The Sick Men).
Pembaharuan di mesir terjadi pada beberapa klasifikasi, yaitu:
a. Sultan Mahmud II
b. Tanzimat
c. Usmani Muda
d. Turki Muda


DAFTAR PUSTAKA

http://muhtarom84.blogspot.com/2009/11/pembaharuan-di-turki-sultan-mahmud-ii.html
http://asrinalaily.wordpress.com/2010/06/16/pembaharuan-pemikiran-islam-di-turki/

PERKEMBANGAN ISLAM DI KOREA

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Korea penuh kemiskinan, kesedihan dan penderitaan akibat dari Perang Korea yang meletus pada 25 Juni 1950. Dalam reruntuhan perang, Islam mulai menanam bijinya oleh Saudara Zubercoch dan Abdul Rahman yang berpartisipasi dalam Perang Korea sebagai anggota dinas militer Angkatan Darat Turki Perserikatan Bangsa-Bangsa ditempatkan di Korea. Selama pelayanan ia membangun sebuah gubuk Quonset digunakan sebagai Masjid, di mana ia berkhotbah doktrin Islam kepada Rakyat Korea. Tentara Turki mengajarkan rakyat Korea di Tenda Masjid dibangun di pengungsi desa ajaran monoteisme Islam selama Perang Korea, sementara rakyat Korea mengabdikan diri pada kehidupan keagamaan dalam kegelapan berharap untuk masa depan yang cerah dengan percaya kepada Allah.
B. Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini selain untuk memenuhi tugas mata kuliah sejarah kebudayaan Islam, juga agar para mahasiswa mengetahui bagaimana proses masuknya Islam di Korea serta perkembangannya.
C. Rumusan Masalah

1. Bagaimana proses masuknya Islam di Korea?
2. Bagaimana perkembangan Islam di Kora?

BAB II
PEMBAHASAN
PERKEMBANGAN ISLAM DI KOREA

A. Proses Masuknya Islam Di Korea
Dari jaman penjajahan Jepang, Itaewon telah menjadi daerah pemukiman utama bagi orang-orang dari luar negeri. Pernah bertempat barak tentara Jepang, dan setelah 1945 senyawa besar di distrik menjadi milik pasukan AS. Sekitarnya dikembangkan sebagai magnet bagi semua jenis kegiatan pemukiman asing di Seoul.
Itaewon didominasi oleh sebuah bangunan yang jelas-jelas sebuah masjid. Bangunan yang mengesankan ini adalah pengingat akan kebangkitan komunitas Muslim di sini.
Islam telah hadir di negara ini untuk waktu yang sangat lama. Pada abad 8 dan 9, pelaut dan saudagar Arab sering mengarungi perairan pantai Selatan dan Asia Timur. Pada 845 disebutkan kata ‘Korea’ dalam bukunya, dalam sebuah frase: ‘Di balik Cina, menyebrangi lautan, terdapat negara berbukit-bukit yang disebut ‘Silla’, kaya emas. Muslim yang tiba di sana secara tak sengaja sangat tertarik oleh karakternya sehingga mereka tinggal di sana selamanya dan tidak mau pergi. Pada waktu itu sejumlah pedagang muslim membuat rumah mereka.
Beberapa Korea juga membuat epik perjalanan ke Barat. Catatan mengkonfirmasi bahwa dalam 727 biksu yang terkenal Heoch’o mengunjungi Timur Dekat Arab dalam perjalanan kembali dari India.
Selama periode Koryo (918-1392) Kaesong, maka ibu kota negara, adalah rumah bagi komunitas Muslim yang berkembang, dan ada masjid juga. Anggota dari salah satu marga, keluarga Chang dari Toksu, masih ingat bahwa pendiri marga adalah seorang Muslim yang datang ke Korea pada zaman Koryo. Namun, dinasti Yi, yang merebut kekuasaan pada 1392, jauh lebih introspektif dari pendahulunya, sehingga awal ini hubungan dengan Timur Dekat secara bertahap layu.
Kebangkitan Islam terjadi selama Perang Korea. Perang itu terjadi sebagian besar oleh pasukan AS, tetapi dengan dukungan dari negara-negara lain, di antaranya Turki, pada waktu itu sekutu dekat Washington. Pasukan Turki termasuk yang paling banyak, sekitar 15.000 tentara, dan merupakan pasukan non-Amerika yang terlatih untuk mengambil bagian dalam perang.
Turki membawa Islam kembali ke Korea. Mereka terbukti tidak hanya menjadi pejuang yang baik tetapi juga berhasil menjadi pendakwah. Tenda mereka sebagai masjid yang awalnya melayani para prajurit sendiri, akhirnya menjadi pusat utama aktivitas pendakwah. Turki memperbolehkan dan mendorong orang Korea yang sudah memeluk Islam untuk ambil bagian dalam ibadah. Turki juga terlibat dalam upaya kemanusiaan skala besar, yang meninggalkan kesan mendalam di penduduk setempat.
Ketika perang selesai dan unit Turki kembali ke rumah, mereka tinggalkan komunitas Muslim lokal yang kecil namun aktif. Masyarakat Muslim Korea diresmikan pada tahun 1955. Organisasi ini, kemudian dinamai ulang Yayasan Islam Korea, menjadi organisasi utama untuk beriman di sini. Anggota masyarakat dikirim ke luar negeri untuk pendidikan agama dan mencoba untuk membangun masjid permanen dengan bantuan hibah pemerintah Malaysia, tetapi tidak mampu. Doa diadakan di gedung darurat, dengan menara yang terbuat dari papan kayu dan besi frame.
B. Perkembangan Islam Di Korea
Secara kronologi, sejarah perkembangan dan kemajuan Islam di Korea sangat mendukung perkembangan warga muslim Korea. Hal ini di awali oleh Imam Zubercoch dan Abdul Rahman yang terlibat di dalam Perang Korea sebagai anggota pengaman tentara Turki telah menyampaikan cahaya Islam dan ajaran Al-Qur’an untuk pertama kalinya di Korea pada bulan September 1955, di mulainya Persatuan Komunitas Muslim Korea pada bulan oktober 1955, disahkannya Yayasan Islam Korea oleh menteri Kebudayaan dan Komunikasi pada bulan maret 1967, pembinaan mesjid sentral Seoul pada Mei 1974, penerimaan hibah tanah seluas 1,500 m² sebagai tapak pembinaan Masjid Sentral dari Almarhum Presiden Park Jung Hee pada bulan desember 1974, di bukanya mesjid sementara di Busan pada desember 1976, mesjid sementara di Yokri, Gwangju pada April 1978, Rombongan haji terbesar yang terdiri dari 132 orang adalah yang pertama kalinya di dalam sejarah Korea pada oktober 1978, peresmian majelis mesjid Al Fatah, Pusan pada september 1980. Peresmian mesjid Kwangju pada Juni 1981, perkemahan W.A.M.Y. setiap tahun mulai Agustus 1983 sampai Agustus 1985, Peresmian Masjid Anyang Rabita Al-Alam Al-Islami pada April 1986, Peresmian Masjid Abu Bakar As-Siddiq, Jeon-ju pada september 1986, diadakannya Perkemahan Muslim Lokal W.A.M.Y pada Agustus 1987 dan 1988.
Tentunya Islam di Korea sangat bergeliat, hal ini dapat dicerminkan dari mulai banyaknya masjid, mushalla, dan pusat-pusat pendidikan Islam yang berdiri di sana. Dilain hal, dalam hubungan kerjasama antara Arab Saudi dan Federasi Muslim Korea akan mendirikan sekolah Islam pertama yaitu sekolah dasar yang juga memiliki kurikulum yang resmi, dengan rencana membuka SD tersebut pada bulan Maret 2009. Selain itu, menurut rencananya akan dibuka juga pusat kebudayaan Islam, sekolah menengah dan bahkan universitas.
Warga Korea Selatan mulai bisa menerima Islam pada tahun 1980-an dikarenakan pada saat itu orang Korea banyak yang bekerja di luar negeri khususnya di Timur Tengah sehingga selain bekerja, mereka juga mempelajari Islam. Begitu kembali ke Korea, mereka menyebarkan agama Islam kepada warga setempat. Dan sekarang warga Korea Selatan sudah mulai mengerti, memahami sehingga agama Islam sangat berkesan.

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, sampai sekarang ada 9 buah mesjid yang ada di Korea. Antara lain, masjid Mesjid Seoul, Mesjid Busan, Mesjid Bupyong, Mesjid Kwangju, Mesjid Jeonju, Mesjid Anyang, Mesjid Ansan, Mesjid Cheonan , dan Mesjid Paju. Ada juga beberapa Islam Center di Korea, seperti Daejon, Dongam Center, Daegu Center, Daegu (Al-Amin Islamic Center), Gwangju Center, Macheon-Keoyeo Center, Jeju Center, Changwon Center, Pochun Center, Dongdu Cheon Center, dan Suwon.
Persentase agama Islam di Korea, Korea Selatan menduduki rangking ke-25 berdasarkan jumlah penduduk terbanyak diseluruh negara di dunia, dengan jumlah penduduk sekitar 48.447.000 jiwa, sedangkan untuk peringkat pertama tentunya masih di duduki oleh China dengan jumlah penduduk sekitar 1.314.781.000 jiwa. Dan berdasarkan total penduduk yang memeluk agama Islam disetiap negara di dunia, Korea Selatan menduduki peringkat ke- 108 dengan jumlah pemeluk sekitar 194.000 jiwa, sedangkan untuk peringkat pertama diduduki oleh Indonesia dengan jumlah penganut agama Islam sekitar 195.627.000 jiwa dari total penduduk 222.051.000 jiwa.
Jumlah pemeluk agama terbanyak di Korea Selatan adalah pemeluk agama Budha, dengan jumlah pemeluk sebanyak 12.742.000 jiwa, agama Kristen sejumlah 5.668.000 jiwa, agama Katholik sejumlah 7.945.000 jiwa, pemeluk Khonghucu dan Taois sejumlah 678.000 jiwa, dan lainnya sejumlah 21.220.000 jiwa.
Dari persentase pemeluk agama di Korea diatas, disimpulkan bahwa dari total penduduk Korea Selatan sebanyak 48.447.000 jiwa dipersentasekan sebanyak 0,4% warga Korea Selatan adalah pemeluk agama Islam dengan jumlah 194.000 jiwa. Sedangkan jumlah pemeluk agama terbesar adalah pemeluk agama Budha sebanyak 26,30% dengan jumlah 12.742.000 jiwa, agama Khatolik 16,39% dengan jumlah 7.945.000 jiwa, Kristen 11,69% dengan jumlah 5.668.000 jiwa, Konghucu dan Tao 1,39% dengan jumlah 678.000 jiwa, dan yang lainnya 43,80% dengan jumlah 21.220.000 jiwa.


BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN

Islam telah hadir di negara ini untuk waktu yang sangat lama. Pada abad 8 dan 9, pelaut dan saudagar Arab sering mengarungi perairan pantai Selatan dan Asia Timur. Pada 845 disebutkan kata ‘Korea’ dalam bukunya, dalam sebuah frase: ‘Di balik Cina, menyebrangi lautan, terdapat negara berbukit-bukit yang disebut ‘Silla’, kaya emas. Muslim yang tiba di sana secara tak sengaja sangat tertarik oleh karakternya sehingga mereka tinggal di sana selamanya dan tidak mau pergi. Pada waktu itu sejumlah pedagang muslim membuat rumah mereka.
Kebangkitan Islam terjadi selama Perang Korea. Perang itu terjadi sebagian besar oleh pasukan AS, tetapi dengan dukungan dari negara-negara lain, di antaranya Turki, pada waktu itu sekutu dekat Washington. Pasukan Turki termasuk yang paling banyak, sekitar 15.000 tentara, dan merupakan pasukan non-Amerika yang terlatih untuk mengambil bagian dalam perang.
Turki membawa Islam kembali ke Korea. Mereka terbukti tidak hanya menjadi pejuang yang baik tetapi juga berhasil menjadi pendakwah. sejarah perkembangan dan kemajuan Islam di Korea sangat mendukung perkembangan warga muslim Korea. Hal ini di awali oleh Imam Zubercoch dan Abdul Rahman yang terlibat di dalam Perang Korea sebagai anggota pengaman tentara Turki telah menyampaikan cahaya Islam dan ajaran Al-Qur’an untuk pertama kalinya di Korea pada bulan September 1955.

DAFTAR PUSTAKA

http://blackfishboy.blogspot.com/2009/02/islam-di-korea-sejarah-dan.html
http://dennishutomo.wordpress.com/2010/01/09/42/

KEBANGKITAN UMAT ISLAM DI INDONESIA

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pada mulanya gerakan pembaharuan yang dilakukan kelompok Muslim modernis di Indonesia timbul akibat pengaruh gerakan pemurnian di Jazirah Arab, India, dan sebgainya. Dengan mengikuti alam pembaharuan yang sedang berkembang di awal abad ke- 19 itu muncullah berbagai organisasi yang dikelola oleh kelompok modernis Islam di Indonesia. Keinginan untuk melakuakn pembaharuan itu muncul ketika banyak kalangan terpelajar Islam kembali dari Arab Saudi. Mereka berusaha menghadirkan Islam dalam bentuk yang sesuai dengan perkembangan zaman. Karena menurut mereka hanya dengan cara demikian umat Islam dapat keluar dari kolonialisme Barat, keluar dari kemiskinan dan kebodohan serta dapat mengembalikan citra Islam yang sebenarnya.
B. Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah agar Mahasiswa mengetahui bagaimana kebangkitan umat Islam di Indonesia.
C. Rumusan Masalah
1. Bagaimana kebangkitan umat Islam di Indonesia?
2. Organisasi-organisasi apa saja yang berperan dala kebangkitan Umat Islam serta siapa tokoh-tokohnya?

BAB II
PEMBAHASAN
KEBANGKITAN UMAT ISLAM DI INDONESIA

A. Motivasi dan Semangat Jihad
Perjuangan umat Islam Indonesia dalam melawan penjajah terbentang dalam waktu yang sangat panjang. Bahkan boleh dikatakan, justru ilham perlawanan terhadap penjajah berasal dari ajaran Islam. Gagasan-gagasan itu telah terbentuk jauh ketika Nusantara masih terdiri dari kerajaan-kerajaan, ketika perlawanan masih bersifat kedaerahan, maupun ketika kesadaran perlawanan telah menjelma menjadi kesadaran nasional.
Perang Aceh, yang dipimpin oleh para tokoh Islam Aceh, ide perlawanannya berasal dari keinginan mengusir orang kafir yang dianggap pembawa maksiat di Aceh. Begit juga perang Diponegoro yang di pimpin oleh yang belajar Islam di Tegalrejo, melihat kedatangalan Belanda identik dengan kedatangan kemaksiatan. Oleh karena itu, harus di lakukan gerakan amar ma’ruf nahi munkar, dengan cara mengusir Belanda, karena sumber kemaksiatan itu memang dari Belanda. Belanda menanamkan car-cara hidup kebelanda-belandaan dalam lingkungan keraton. Bahkan menghapus fungsi keraton sebagai lembaga pelindung dan pengayom agama Islam.
Begitu juga motiv peperangan di Minangkabau, yang di kenal dengan Perang Paderi. Salah seorang tikoh utamanya Imam Bonjol, melihat kehadiran Belanda di Minangkabau selain mendatangkan kesengsaraan bagi rakyat yang memang telah hidup sengsara, juga melanggengkan, memelihara dan melindungi kehidupan maksiat di kalangan masyarakat Minangkabau. Belanda melindungi praktik judi, menyabung ayam dan balam, dan lain-lain. Oleh karena itu, kehadiran Belanda dimanapun dapat di pandang sebagai kehadiran kemaksiatan. Oleh karena itu memeranginya merupakan perwujudan semangat jihad fi sabilillah yang di perintahkan oleh agama Islam. Semangat ini terus terpelihara pada setiap zaman dan setiap generasi dalam perjuangan umat Islam di Indonesia. Babak perjuangan perlawanan terhadap kolonial Belanda ini berlangsung dalam hampir tiga abad.
Tema pokok gerakan reformis padri ( dan usaha pembaharuan lainnya di Indonesia) adalah kembali kepada ortodoksi sunni. Karenanya banyak yang mensinyalir bahwa gerakan paderi di dilhami oleh aliran Wahabi yang saat itu mengnalami kesuksessan di Timur Tengah. Dugaan ini semakin menguat karena pada perkembangannya nanti ketika Wahabi tidak lagi memiliki pengaruh, paderi pun melunak sikapnya, menjadi toleran pada adat dan kompeni.
Gerakan pembaharuan Paderi yang dipandang sebagai reislamisasi masyarakat Minangkabau menuntut agar agama selalu murni dan relevan, abadi serta sanggup memberikan arah dan corak sikap masyrakat penganutnya. Namun karena tidak ada kesesuaian para penganut dalam menghadapkan diri kepada kepercayaan yang selama ini di yakini mengakibatkan ttimbulnya konflik sosial dan intelektual dalam peristiwa pembaharuan sikap terhadap agama, agaknya hal ini disebabkan keluasaan dan sikap serba mencakup dari agama sehungga embuka kemungkinan bagi penekanan yang berbeda dari para penganutnya.
Akhirnya patut kiranya untuk di ungkap bahwa dampak yang paling berarti dari episod Padri adalah assimilasi yang terjadi antara doktrin agama ke dalam adat Minangkabau sebagai pola perilaku ideal. Adat direkodifikasi, posisi agama diidentifikasi lebih jelas sebagai satu-satunya standar perilaku.
Selain ketiga perang tersebut ( perang Aceh, Diponegoro, dan perang paderi) yang telah terkenal itu, ada juga perang yamg lebih banyak termotivasi pada agama di samping juga motivasi lainnya, yaityu perang di Cilegon.
Pada tanggal 9 juli 1888, H.Wasid dan kelompok-kelompoknya telah memulai mengadakan pemberontakan bersenjata. Adapun mengenai motivasinya, dari penelitian Sartono Kartodirjo dapat disimpulkan bahwa motivasi pmberontakan Cilegon ini adalah campuran antara motif ekonomi, politik, sosial, dan agama.
Ada yang mengatakan bahwa latar belakang terjadinya pemberontakan tersebut adalah dengan alasan-alasan sebagai berikut:
1. Patoh dan Jaksa serta pegawai Cilegon sependapat dengan orang Belanda untuk tidak mengizinkan lagi orang mukmin shalat di masjid, dan mereka berusaha memusnahkan agama bangsa.
2. Pajak yanng terlalu tinggi, terutama pajak dagang. Dan lain-lain.

B. Gerakan Modern
Istilah pergerakan modern dalam perlawanan bangsa Indonesia terhadap penjajah adalah ditandai dikenalnya perlawanana melalui organisasi yang bergerak dalam bidang sosial, pendidikan, dan kemudian politik.
Inspirasi perlawanan modern umat Islam di Indonesia terutama ketika umat Islam Indonesia mulai menyerap gagasan-gagasan pembaruan Islam yang telah lebih dulu di sebarkan di Timur Tengah dan di Asia, yang diserap secara baik dikalangan tokoh Islam dan para haji di Indonesia. Gerakan modern atau organisasi itu pada mulanya didirikan untuk menanggulangi beberapa masalah sosial seperti penglolaan anak yatim piatu dan pendidikan. Muhammadiyah, misalnya, pada awalnya sangat prihatin dengan kemiskinan dikalangan umat dan banyaknyaorang yang terlantar. Dari keprihatinannya terhadap orang terlantar, kemudian Muhammadiyah banyak mendirikan sekolah dan panti-panti yatim piatu.
Muhammadiyah sebagai gerakan modernis Islam menurut Mitsno Nakamura adalah merupakan organisasi Islam yang paling representatif di dalam sejarah Indonesia.
Ada beberapa organisasi sosial keagamaan, baik yang secara terbuka memproklamirkan diri sebagai pembaharu maupun yang malu-malu mengakuinya, yang berdiri di Jawa dan telah memberikan konstribusinya dalam perkembangan Islam di Indonesia seperti Al-Irsyad, Persatuan Islam dan Muhammadiyah. Dari tiga organisasi pembaharu tersebut, Muhammadiyah adalah yang memiliki akar budaya yang cukup kuat.
Muhammadiyah muncul dari kepompong kultur jawa. Para pemukanya adalah orang-orang yang dekat denmgan kalangan keraton jawa atau sekurang-kurangnyaanak seorang wedono seperti KH. Hasyim (1874-1944). Adapun proyeksi wajah Muhammadiyah tak akan jauh berkisar dari profil KH. Achmad Dahlan (1868-1923).
Dalam memasyarakatkan wawasan keagamaannya Muhammadiyah cenderung menitik beratkan pada transformasi nilai-nilai lewat prasarana kultural yang tidak menimbulkan goncangan, misal pendidikan dan tablig. Oleh karena itu sering terkesan bahwa muhammadiyah sebagai organisasi pembaharu yang berlanggam Jawa, penuh bunga-bunga kurang tegas seperti Persis dan Al-Irsayad. Itulah kelemahan Muhammadiyah. Tapi disisi lain, justru disitu pula letak kelebihan Muhammadiyah sehingga sayapnya merentang luas dari Sabang sampai Merauke.
Berdirinya Muhammadiyah secara garis besar didorong dua motivasi. Pertama karena kasusu aqidah dan syariah yang sedang dihadapi umat Islam dan kedua sikap pemerinatah Belanda yanng menekan penduduk bumi putera dalam berbagai segi kehidupan.
Untuk merealisasikan cita-cita pembaharuan ini Muhammadiyah dengan segenap cabangnya melakukan gerakan sosial melalui lembaga-lembaga pendidikan, dakwah, gerakan pemuda, kepanduan, usaha-usaha sosial, rumah sakit, rumah yatim, dan sebagainya. Penolong kesengsaraan umum (PKU), misalnya melakukan usaha untuk menolong orang miskin dan yatim piatu dengan mendirikan rumah yatim piatu dan klinik. Organisasi wanita dari Muhammadiyah, bernama Aisyiah pada mulanya adalah organisasi yang berdiri sendiri, tetapi kemudian atas nasehat seorang angota penting Muhammadiyah, bernama Haji Muchtar, organisasi ini bergabung dengan Muhammadiyah. Aisyiah sangat menekankan pentingnya kedudukan wanita sebagai ibu,karena pendidikan pertama yang diterima seorang anak adalah di rumah, maka wanita yang ibu-ibu mempunyai tanggung jawab yang sangat besar untuk kemajuan masyarakat melalui asuhan dan didikan terhadap anak-anaknya. Dalam tahun berikutnyna Aisyiah juga memberikan perhatian kepada anak remaja perempuan, dan untuk ini dibangun pula suatu bagian khusus yang bernama Nasyiatul Aisyiah. Sementara itu NU memfokuskan kegiatannya kepada penggalangan dan pembinaan pesantren.
Nahdhatul Ulama sebagai Jam’iyah Diniyah, didirikan pada tahun 1926 di Surabaya. Faktor yang mendukung didirikannya organisasi ini adalah adanya faktor internal dan faktor eksternal. Faktr internalnya yaitu NU merupakan reaksi dari gerakan modernis saat itu, pertama reaksi dari politisasi agama yang dilakukan oleh Sarikat Islam dan kedua merupakan reaksi terhadap gerakan pembaharuan Muhammadiyah. Sedang faktor eksternalnya adalah perluasan dari komite hijaj serta seruan kepada Ibnu Sa’ud, agar kebiasaan beragama secara tradisi di teruskan.
Berbeda dengan SI dan Mhammadiyah, NU sebenarnnya bertujuan untuk melestarikan lembaga-lembaga dan tradisi-tradisi Islam agraris dengan solidaritas mekanis komunalnya.
Yang menjadi kekhawatiran NU pada masa awal berdirinya adalah permasalahan Ukhuwah Islamiyah dan penindasan yang dilakukan penjajah saat itu.
Pada periode 1926 – 1952; NU lebih menekankan pada aspek keyakinan. Concern NU pertama pada masalah agama, yaitu mengembangkan ajaran agama yang dapat mempertahankan otoritas ulama, dan kedua concern pada masalah politik, artinya pluralitas partai politik. NU terjun kedunia politik pada masa revolusi kemerdekaan yang tergabung dalam partai Masyumi. Dan pada parrtai ini pula NU mengalami kekecewaan, karena Majlis Syuro tempat ulama-ulama NU duduk diubah statusnya dari badan legislatif menjadi hanya sebagai badan penasehat saja. Oleh karenanya pada 1952 NU sah menjadi partai politik sendiri dan memenangkan pemilu pada awal Orde baru.
Setelah memenangkan pemilu, NU menambah agenda program, pada awalnya concern pada pluralitas politik bergeser menjadi potensi otentik bagi pembangunan dan melakukan sentralisasi/pemusatan pada kegiatan kemahasiswaan.
Kekuatan NU ketika itu berpangkal pada kekuatan ulama sebagai sarana/wadah untuk mempertahankan dan memelihara pesantren dan kekuatan politisi yang terdiri dari pemuda terpelajar yang sudah berfikiran maju dan terlepas dari tradisi akar-akar tradisi Islamiyah.
Berawal dari pembentukan organisasi dan lembaga pendidikan Islam di Sumatra Barat, kebangkitan Islam semakin berkembang dengan dibentuknya organisasi-organisasi dengan untuk alat perjuangan, dengan kecenderungan yang berbeda-beda, sesuai perbedaan latar belakang para pendirinya.
Di Bogor 1909 (Jawa Barat) dan Solo 1911 berdiri Sarekat Dagang Islam (SDI) yang didirikan oleh Haji Samanhudi. Di Majalengka didirikan Persarikatan Ulama Majalengka (Jawa Barat) 1911, Muhammadiyah di Yogyakarta 1912, Persatuan Islam di Bandung 1920, Nahdhatul Ulama di Surabaya 1926, Persatuan Tarbiyah Islamiyah di Bukittinggi 1930. Selain organisasi-organisasi yang bertujuan menangani masalah sosial, agama, dan pendidikan itu, juga berdiri organisasi-organisasi politik seperti kelanjutan dari SDI, Persatuan Muslimin Indonesia 1932, dan Partai Islam Indonesia 1938.
Organisasi-organisasi modern yang di bentuk pada awal abad ke 20 ini, dalam beberapa hal secara langsung ada hubungannya dengan gerakan-gerakan perlawanan terhadap penjajah yang di lancarkan pada abad sebelumnya, yang juga di pelopori oleh tokoh-tokoh Islam, seperti oleh Pangeran Diponegoro, Imam Bonjol, dan lain-lain.
Tumbuhnya gerakan-gerakan politik ini juga telah mengilhami gerakan politik yang didasari rasa nasionalisme di kalangan pemuda yang tidak secara langsung berkonfrontasi fisik dengan kolonial, tetapi merasakan benar adanya pengaruh kolonial dalam hidup mereka.

BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN

Organisasi-organisasi yang berperan dalam kebangkitan umat Islam di Indonesia antara lain: di Bogor 1909 (Jawa Barat) dan Solo 1911 berdiri Sarekat Dagang Islam (SDI) yang didirikan oleh Haji Samanhudi. Di Majalengka didirikan Persarikatan Ulama Majalengka (Jawa Barat) 1911, Muhammadiyah di Yogyakarta 1912, Persatuan Islam di Bandung 1920, Nahdhatul Ulama di Surabaya 1926, Persatuan Tarbiyah Islamiyah di Bukittinggi 1930. Selain organisasi-organisasi yang bertujuan menangani masalah sosial, agama, dan pendidikan itu, juga berdiri organisasi-organisasi politik seperti kelanjutan dari SDI, Persatuan Muslimin Indonesia 1932, dan Partai Islam Indonesia 1938.
Organisasi-organisasi modern yang di bentuk pada awal abad ke 20 ini, dalam beberapa hal secara langsung ada hubungannya dengan gerakan-gerakan perlawanan terhadap penjajah yang di lancarkan pada abad sebelumnya, yang juga di pelopori oleh tokoh-tokoh Islam, seperti oleh Pangeran Diponegoro, Imam Bonjol, dan lain-lain.


DAFTAR PUSTAKA

Yatim Badri, Sirojuddin. 1997. Sejarah Kebudayaan Islam 1. Jakarta: Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Dan Universitas Terbuka.

PERKEMBANGAN ISLAM DI BRUNEI

BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Ada tiga teori yang menyebutkan tentang munculnya kerajaan Brunei Darussalam; Pertama, munculnya Kesultanan Melayu yaitu ketika Malaka jatuh ketangan Portugis pada tahun 1511 Masehi. Kedua, kesultanan Melayu Islam Brunei muncul tidak lama selepas jatuhnya kerajaan Malaka kira-kira pada awal abad ke-15 Masehi. Ketiga, kesultanan Melayu Islam Brunei muncul pada tahun 1371 Masehi yaitu sebelum munculnya Kerajaan Islam Malaka.
Terlepas dari Teori tersebut, Brunei Darussalam adalah sebuah Negara kecil dengan sisten monarchi yang memegang teguh kebudayaan melayu. Merdeka secara penuh diperolehnya pada 1 Januari 1984. Luas wilayah Brunei modern adalah 5.765 Km2, dengan jumlah penduduk 323.600 sebelum tahun 2000.
B. TUJUAN
Tujuan pembuatan makalah ini selain untuk memenuhi tugas mata kuliah Sejarah Kebudayaan Islam, juga agar mahasiswa yang membaca makalah ini mengetahui tentang sejarah masuknya Islam dan perkembangan Islam di Brunei Darussalam serta upaya apa saja yang dilakukan untuk membentengi umat dari budaya Asing.
C. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana sejarah masuknya dan perkembangan Islam di Brunei Darussalam?
2. Apa saja upaya yang dilakukan Brunei Darussalam untuk membentengi umat dari budaya asing?

BAB II
PEMBAHASAN
PERKEMBANGAN ISLAM DI BRUNEI DARUSSALAM

A. Sejarah Masuknya Islam ke Brunei Darussalam
Islam telah masuk di Brunei Darussalam diperkirakan pada abad ke 13 Masehi, yaitu ketika Sultan Muhammad Shah pada tahun 1368 telah memeluk islam. Akan tetapi jauh sebelum itu, sebenarnya terdapat bukti bahwa islam telah berada di Brunei Darussalam ini. Misalnya dengan ditemukannya batu nisan seorang China yang beragama Islam dengan catatan tahun 1264 Masehi, Namun pada masa ini, Islam belum cukup berkembang secara meluas. Barulah ketika Awang Khalak Betatar memeluk Islam dengan gelar Sultan Muhammad Shah, Islam mulai berkembang secara luas.
Dalam Ensiklopedi Oxpord yang ditulis dan diedit John L. Esposito, seorang pakar Islam dari kalangan orientalis dinyatakannya bahwa, orang Melayu Brunei menerima Islam pada abad ke-14 atau ke-15 setelah pemimpin mereka diangkat menjadi sultan Johor. Sultan sebagai pemimpin kerajaan dan sekaligus pemimpin agama, dan bertanggung jawab menjunjung tinggi pelaksanaan ajaran agama di wilayah kerajaannya.
B. Perkembangan Islam di Brunei Darussalam
Islam mulai berkembang dengan pesat di Kesultanan Brunei sejak Syarif Ali diangkat menjadi Sultan ke-3 Brunei pada tahun 1425. Sultan Syarif Ali adalah seorang Ahlul Bait dari keturunan cucu Rasulullah SAW, Hasan, sebagaimana yang tercantum dalam Batu Tarsilah atau prasasti dari abad ke-18 M yang terdapat di Bandar Sri Begawan, ibu kota Brunei Darussalam.
Selanjutnya, agama Islam di Brunei Darussalam terus berkembang pesat. Sejak Malaka yang dikenal sebagai pusat penyebaran dan kebudayaan Islam jatuh ke tangan Portugis tahun 1511, banyak ahli agama Islam yang pindah ke Brunei. Masuknya para ahli agama membuat perkembangan Islam semakin cepat menyebar ke masyarakat.
Kemajuan dan perkembangan Islam semakin nyata pada masa pemerintahan Sultan Bolkiah (sultan ke-5) yang wilayahnya meliputi Suluk, Selandung, seluruh Pulau Kalimantan, Kepulauan Sulu, Kepulauan Balabac, Pulau Banggi, Pulau Balambangan, Matanani, dan utara Pulau Palawan sampai ke Manila.
Di masa Sultan Hassan (sultan ke-9), masyarakat Muslim Brunei memiliki institusi-institusi pemerintahan agama. Agama pada saat itu dianggap memiliki peran penting dalam memandu negara Brunei ke arah kesejahteraan. Pada saat pemerintahan Sultan Hassan ini, undang-undang Islam, yaitu Hukum Qanun yang terdiri atas 46 pasal dan 6 bagian, diperkuat sebagai undang-undang dasar negara.
Di samping itu, Sultan Hassan juga telah melakukan usaha penyempurnaan pemerintahan, antara lain dengan membentuk Majelis Agama Islam atas dasar Undang-Undang Agama dan Mahkamah Kadi tahun 1955. Majelis ini bertugas memberikan dan menasihati sultan dalam masalah agama Islam.
Langkah lain yang ditempuh sultan adalah menjadikan Islam benar-benar berfungsi sebagai pandangan hidup rakyat Brunei dan satu-satunya ideologi negara. Untuk itu, dibentuk Jabatan Hal Ehwal Agama yang tugasnya menyebarluaskan paham Islam, baik kepada pemerintah beserta aparatnya maupun kepada masyarakat luas.
Pada tahun 1888-1983, Brunei berada di bawah kekuasaan Inggris. Brunei merdeka sebagai negara Islam di bawah pimpinan sultan ke-29, yaitu Sultan Hassanal Bolkiah Mu’izzaddin Waddaulah, setelah memproklamasikan kemerdekaannya pada 31 Desember 1983. Gelar Mu’izzaddin Waddaulah (Penata Agama dan Negara) menunjukkan ciri keislaman yang selalu melekat pada setiap raja yang memerintah.
Seri Baginda Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu’izzaddin Wa daulah, menekankan pentingnya MIB (Malayu Islam Beraja, atau Kerajaan Islam Malayu). Menurutnya, interpretasi MIB harus menegaskan Brunei Darussalam “Identitas dan citra yang kokoh di tengah-tengah negara-negara non-sekuler lainnya di dunia”, dan karenanya sejak tahun 1991 juga ditandai dengan bermacam-macam perayaan peristiwa keagamaan. Hal ini selaras dengan apa yang barangkali dapat digambarkan sebagai pusat dan pengembangan Kerajaan Islam Malayu yang kecil namun makmur.
Perkembangan Islam di Brunei dapat juga dilihat dari segi kuantitas umat Islam itu sendiri di sana. Brunei berpenduduk 227.000 jiwa (tahun 1988) dengan kaum muslim sebagai mayoritas, melayu 155.000 jiwa, Cina pendatang 41.000 jiwa, masyarakat campuran 11.500 jiwa, dan 20.000 dari Eropa dan pekerja dari Asia sekitarnya mereka imigran dari Filipina. Kemudian pada tahun 1991, penduduk berjumlah 397.000 jiwa, dan masyarakat muslim 64%, Budha 14%, dan Kristen 10%. Data terakhir, memasuki tahun 2004 penduduk Brunei berjumlah 443.653 jiwa, dan tentunya umat muslim masih tetap menjadi dominan sampai saat sekarang ini.
Salah satu bukti lagi, di samping bukti-bukti lain bahwa Islam di Brunei mengalami perkembangan yang cukup signifikan di antara negara-negara muslim lainnya, adalah bahwa selama tahun 1991, bangsa Brunei telah menyelenggarakan dan berpartisipasi dalam berbagai forum Islam regional dan internasional. Misalnya, di bulan Juni Brunei menjadi tuan rumah bagi Pertemuan Komite Eksekutif Dewan Dakwah Islam Asia Tenggara, dan Pasifik (Regional Islamic council of Southheast Asia anda Pasific, RISEAP). Di bulan Oktober, Sultan menghadiri perayaam menandai pembukaan Festival Budaya Islam di jakarta. Bulan Desember, Paduka menghadiri Konvensi Islam OKI yang diselenggarakan di Qatar. Posisi sentral Islam lagi-lagi diperkuat di bulan September 1992 dengan didirikannya Tabung Amanah Islam Brunei (TAIB atau dana Amanah Islam Brunei), lembaga Finansial pertama di Brunei yang dijalankan berdasarkan ajaran syariat Islam.
Aktivitas-aktivitas yang telah disebutkan di atas, tentu berfungsi untuk memperkokoh pengembangan Islam, dan posisi sentral Islam, baik sebagai komponen penting dalam ideologi maupun sebagai prinsip yang mengatur kehidupan sehari-hari masyarakat Brunei.
Berdasar dari data-data dan keterangan di atas, dapat dipahami bahwa sebenarnya, Islam telah menjadi perhatian raja Brunei sejak masa lalu. Raja Brunei Brunei justru mengutus orang Islam dalam misi perdagangan, dan karena itu maka ketika pedagang Islam dari Arab datang ke Brunei mendapat sambutan dari masyarakat setempat, selanjutnya setelah raja Brunei dikukuhkan menjadi sultan, maka orang Melayu di sana secara luas menerima Islam. Artinya bahwa peta perkembangan Islam di Brunei berdasar pada pola top down.
Ahmad M. Sewang merumuskan, pola top down adalah pola penerimaan Islam oleh masyarakat elite, penguasa kerajaan, kemudian disosialisasikan dan berkembang kepada masyarakat bawah. Oleh karena pola top down yang menjadi pola Islamisasi di Brunei, praktis agama Islam di Brunei cepat sekali perkembangannya.
Demikian pulalah yang terjadi di Brunei, raja-raja Brunei sejak turun temurun adalah kerajaan Islam dan raja-raja Brunei juga bergelar “sultan”. Dalam pada itu, Kerajaan Brunei dalam konstitusinya secara tegas menyatakan bahwa kerajaan tersebut adalah negara Islam (برونى دارالسلام), yang beraliran Sunni (Ahlu sunnah wa al-Jamaah). Perkembangan Islam di negara Brunei, didukung sepenuhnya oleh pihak pemerintah kesultanan yang menerapkan konsep kepemimpinan sunni yang ideal dengan menerapkan prinsip-prinsip ketatanegaraan dan pemerintahan dalam Islam.
C. Upaya Membentengi Umat dari Budaya Asing
Serbuan budaya asing yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama rupanya bukan hanya menjadi kecemasan masyarakat Muslim di Indonesia. Negara tetangga Indonesia, Brunei Darussalam, juga mengalaminya. Adalah Deputi Menteri Agama, Pehin Dato Ustaz Awang Haji Yahya, yang mengungkapkan keresahannya. Dia mengaku prihatin dengan gencarnya sajian budaya asing dewasa ini, terutama yang memanfaatkan kecanggihan teknologi.
”Ada hal-hal negatif yang perlu mendapat perhatian serius karena dapat membuat lupa masyarakat terhadap tanggung jawabnya sebagai umat Islam,” ungkap Dato Awang Haji. Yang dikeluhkan Dato Awang Haji adalah pengaruh budaya ala Barat pada kehidupan masyarakat Muslim di Brunei. Dia menilai, jika pengaruh semacam itu tidak disikapi, dikhawatirkan mengganggu keharmonisan dalam masyarakat. Selain itu, akan dapat pula memicu perselisihan dalam rumah tangga, problem ekonomi warga, krisis moral, ataupun masalah di bidang pendidikan.
Persoalan-persoalan tersebut, lanjutnya, bila sudah terlanjur membesar, akan sangat sulit untuk dibenahi. Salah satu yang disorotnya adalah kian gencarnya tayangan-tayangan hiburan dan promosi konser pemusik asing ke negara itu. ”Dalam setiap promosi yang diadakan, selalu saja disertai kuis dan undian berhadiah dengan menggunakan fasilitas telepon genggam (undian SMS).”
Dato Awang Haji juga mengingatkan kebiasaan buruk masyarakat yang kian bebas membelanjakan uang dan harta bendanya. Tokoh ini lantas meminta masyarakat kembali memerhatikan perintah agama, seperti tercantum dalam Alquran dan hadis. Salah satu upaya membendung pengaruh asing adalah menggencarkan dakwah di kalangan masyarakat.
Sebenarnya, kegiatan dakwah di kalangan masyarakat telah berlangsung lama. Bahkan, pada tahun 1980-an, dakwah modern meraih keberhasilan yang antara lain digagas oleh sejumlah aliran tarekat. Memang, sebagai negara merdeka yang mengamalkan ajaran Islam, Brunei gencar melakukan Islamisasi dalam kehidupan publik.
Selaras dengan kedudukan Islam sebagai agama resmi dan adanya falsafah ”Melayu Islam Beraja”, pemerintah kerajaan telah mendirikan beberapa lembaga publik yang berorientasi Islam. Usaha mengislamkan hukum dengan memasukkan syariat telah dimulai dengan beberapa langkah, termasuk studi kelayakan, penelitian terhadap hukum yang berlaku guna memastikan tidak ada hal yang bertentangan dengan jiwa syariat, dan berbagai seminar mengenai penerapan hukum Islam.
Juga, dalam usaha memberikan makna Islam dalam kehidupan ekonomi dan keuangan. Pada akhir tahun 1980-an, dilakukan sejumlah langkah bagi pembentukan lembaga perbankan Islam. Sementara itu, dalam sendi kehidupan sosial, di Brunei orang-orang cacat dan anak yatim menjadi tanggungan negara. Seluruh pendidikan rakyat (dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi) dan pelayanan kesehatan diberikan secara gratis.

BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN

Islam telah masuk di Brunei Darussalam diperkirakan pada abad ke 13 Masehi, yaitu ketika Sultan Muhammad Shah pada tahun 1368 telah memeluk islam.
Islam mulai berkembang dengan pesat di Kesultanan Brunei sejak Syarif Ali diangkat menjadi Sultan ke-3 Brunei pada tahun 1425.
Selanjutnya, agama Islam di Brunei Darussalam terus berkembang pesat. Sejak Malaka yang dikenal sebagai pusat penyebaran dan kebudayaan Islam jatuh ke tangan Portugis tahun 1511, banyak ahli agama Islam yang pindah ke Brunei. Masuknya para ahli agama membuat perkembangan Islam semakin cepat menyebar ke masyarakat.
Kemajuan dan perkembangan Islam semakin nyata pada masa pemerintahan Sultan Bolkiah (sultan ke-5).
Selaras dengan kedudukan Islam sebagai agama resmi dan adanya falsafah ”Melayu Islam Beraja”, pemerintah kerajaan telah mendirikan beberapa lembaga publik yang berorientasi Islam. Usaha mengislamkan hukum dengan memasukkan syariat telah dimulai dengan beberapa langkah, termasuk studi kelayakan, penelitian terhadap hukum yang berlaku guna memastikan tidak ada hal yang bertentangan dengan jiwa syariat, dan berbagai seminar mengenai penerapan hukum Islam.

DAFTAR PUSTAKA

http://d-tha.blogspot.com/2009/07/sejarah-masuk-dan-perkembangan-islam.html
http://jakarta45.wordpress.com/2009/08/20/khazanah-brunei-darussalam-kesultanan-islam-tertua-di-asia-tenggara/
http://www.surgamakalah.com/2011/09/material-makalah-islam-di-brunei.html

KONSEP TUJUAN PENDIDIKAN ISLAM

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Dalam membicarakan masalah pendidikan menurut teori interaksi dari Klaus Mollenhauer kita temui masalah tujuan pendidikan. Dalam interaksi antara pendidikan dan pendidik orangn-orang yang pertama umumnya selalu mempumyai tujuan tertentu dengan pendidikan yang diberikannya. Tujuan itu bermacam-macam.

B. Tujuan
Tujuan pembuatan makalah ini ialah agar mahasiswa mengetahui apa saja konsep tujuan dalam pendidikan agama Islam.

C. Rumusan masalah

1. Apa saja konsep tujuan pendidikan Islam?
2. Bagaimana pendapat para pemikir Islam tentang tujuan pendidikan Islam?

BAB II
PAMBAHASAN
KONSEP TUJUAN PENDIDIKAN ISLAM

A. Tujuan Umum Pendidikan Islam
Al-Abrasyi (1969: 71) dalam kajiannya tentang pendidikan Islam telah menyimpulkan lima tujuan bagi pendidikan Islam, yaitu:
1. Untuk mengadakan pembentukan akhlaq yang mulia. Kaum muslimin dari dahulu kala sampai sekarang setuju bahwa pendidikan akhlaq adalah inti pendidikan Islam, dan bahwa mencapai akhlaq yang sempurna adalah tujuan pendidikan yang sebenarnya.
2. Persiapan untuk kehidupan dunia dan kehidupan akhirat.
3. Persiapan untuk mencari rizki dan pemeliharaan segi manfaat.
4. Menimbulkan semangat ilmiah pada pelajar dan memuaskan keingintahuan dan memungkinkan ia mengkaji ilmu demi ilmu itu sendiri.
5. Menyiapkan pelajar dari segi profesional, teknikal, dan pertukangan supaya dapat menguasai profesi tertentu.
Nahlawy (1963: 67) menunjukkan empat tujuan umum dalam pendidikan Islam,yaitu:
1. Pendidikan akal dan persiapan pikiran.
2. Menumbuhkan potensi-potensi dan bakat-bakat asal pada kanak-kanak.
3. Menaruh perhatian pada kekuatan dan potensi generasi muda dan mendidik mereka sebaik-baiknya, baik lelaki maupun perempuan.
4. Berusaha untuk menyeimbangkan segala potensi-potensi dan bakat-bakat manusia.
Al-Jammali (1966: 82) menyebutkan tujuan-tujuan pendidikan yang diambilnya dari Al-Qur’an sebagai berikut:
1. Memperkenalkan kepada manusia akan tempatnya diantara makhluk-makhluk dan akan tanggung jawab perseorangannya dalam hidup ini.
2. Memperkenalkan kepada manusia akan hubungan-hubungan sosialnya dan tanggung jawabnya dalam jangka suatu sistem sosial.
3. Memperkenalkan kepada manusia akan makhluk (alam semesta), dan mengajaknya memahami hikmah Pemciptanya dalam menciptakannya, dan memungkinkan manusia untuk menggunakan atau mengambil faedah daripadanya.
4. Memperkenalkan kepada manusia akan pencipta alam maya ini.
Al-Buthi (1961: 102) pula menyebutkan tujuh macam sebagai berikut:
1. Mencapai keridaan Allah, menjauhi murka dan siksa-Nya dan melaksanakan pengabdian yang tulus ikhlas kepada-Nya.
2. Mengangkat taraf akhlak dalam masyarakat berdasar pada agama yang diturunkan untuk membimbing masyarakat kearah yang diridai oleh-Nya.
3. Memupuk rasa cinta tanah air pada diri manusia berdasarkan pada agama yang diturunkan untuk membimbing masyarakat kearah yang diridai oleh-Nya.
4. Memupuk rasa cinta tanah air pada diri manusia berdasar pada agama dan ajaran-ajaran yang dibawanya, begitu juga mengajar manusia kepada nilai-nilai dan akhlak yang mulia.
5. Mewujudkan ketentraman di dalam jiwa dan akidah yang dalam, penyerahan dan kepatuhan yang ikhlas kepada Allah SWT.
6. Memelihara bahasa dan ksusastraan Arab sebagai bahasa Al-Qur’an, dan sebagai wadah kebudayaan Islam yang paling menonjol, menyebarkan kesadaran Islam yang sebinarnya dan menunjukkan hakikat agama atas kebersihan dan kecermelangannya.
7. Mneguhkan perpaduan tanah air dan menyatukan barisan melalui usaha mnghilangkan perselisihan, bergabung dan kerjasama dalam ranngka prinsip-prinsip dan keprcayaan-kepercayaan Islam yang trkandung dalam Al-Qur’an dan Sunnah.

B. Tujuan Khusus Pendidikan Islam
Diantara tujuan-tujuan khususyang mungkin dimasukkan dibawah penumbuhan semangat agama dan akhlak adalah:
1. Memperkenalkan kepada generasi muda akan akidah Islam, dasar-dasarnya, asal usul ibadat dan cara-cara melaksanaknnya dengan betul, dengan membiasakan mereka berhati-hati mematuhi akidah-akidah agama dan menjalankan dan menghormati syiar-syiar agama.
2. Menumbuhkan kesadaran yang betul pada diri pelajar terhadap agama termasuk prinsip-prinsip dan dasar-dasar akhlak yang mulia.
3. Menanamkan keimanan kepada Allah pencipta alam, dan kepada malaikat, rasul-rasul, kitab-kitab, dan hari akhirat berdasarkan pada paham kesadaran dan perasaan.
4. Menumbuhkan minat generasi mumda untuk menambah pengetahuan dalam adab dan pengetahuan keagamaan dan untuk mengikuti hukum-hukum agama dengan kecintaan dan kerelaan.
5. Menanamkan rasa cinta dan penghargaan kepada Al-Qur’an membacanya dengan baik, memahaminya, dan mengamalkan ajaran-ajarannya.
6. Menumbuhkan rasa bangga terhadap sejarah dan kebudayaan Islam dan pahlawan-pahlawannya dan mengikuti sejak mereka.
7. Menumbuhkan rasa rela, optimisme, kepercayaan diri, tanggung jawab, menghargai kewajiban, tolong menolong atas kebaikan dan takwa, kasih sayang, cinta kebaikan, sabar, berjuang untuk kebaikan, memegang teguh pada prinsip, berkorban untuk agama dan tanah air dan siap untuk membelanya.
8. Mendidik naluri, motivasi dan keinginan generasi muda dan menguatkannya dengan akidah nilai-nilai, dan membiasakan mereka menahan motivasinya, mengatur emosi dan membimbingnya dengan baik. Begtu juga mengajar mereka berpegang dengan adab sopan pada hubungan dan pergaulan mereka baik dirumah, sekolah atau dimana saja.
9. Menanamkan iman yang kuat kepada Allah pada diri mereka perasaam keagamaan, semangat keagamaan dan akhlak pada diri mereka dan menyuburkan hati mereka dengan rasa cinta, zikir, takwa, dan takut kepada Allah.
10. Membersihkan hati mereka dari rasa dengki, hasad, iri hati, benci, kekasaran, kezaliman, egoisme, tipuan, khianat, nifak, ragu, perpecahan, dan perselisihan. (Nahlawy, 1963: 163-164; A; – Masri, 1965: 244-245).
Ibn Khaldum membagi tujuan-tujuan pendidikan Islam kepada:
1. Mempersiapkan seseorang dari segi keagamaan.
2. Menyiapkan seseorang dari segi akhlak.
3. Menyiapkan sseorang dari segi kemasyarakatan atau sosial.
4. Menyiapkan sseorang dari segi vokalsinal atau pekerjaan,.
5. Menyiapkan seseorang dari segi pemikiran.
6. Menyiapkan seseorang dari segi kesenian.

BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Pada tingkat tujuan umum dan tujuan khusus atau matlamat, banyak contoh dari penelitian-penelitian yang telah dibuat oleh para ahli pendidikan Islam telah dibentangkan dalam makalah ini. Tetapi perlu di ingat bahwa ini hanyalah beberapa contoh, guru-guru dan ahli pikir perancang pendidikanlah yang bertugas menciptakan matlamat-matlamat itu sesuai dengan tujuan akhir yaitu pembentukan pribadi khalifah.

DAFTAR PUSTAKA

Nur Uhbiyati.Ilmu Pendidikan Islam.Pustaka Setia:Bandung

SISTEM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Ada dua bentuk kegiatan pendidikan di Indonesia yang perlu mendapat perhatian dari kalangan ahli pendidikan Islam di Indonesia. Bentuk-bentuk itu hampir pasti mendukung usaha pendidikan agama Islam di Indonesia. Kegiatan pendidikan itu mempengaruhi orang untuk beragama Islam dan atau meningkatkan keislaman seseorang. Bentuk-bentuk yang dimaksud ialah pesantren kilat dan perguruan silat tenaga dalam.
Kedua bentuk ini mungkin saja pada suatu ketika akan berkembang sebagai suatu sistem pendidikan. Bentuk pertama lebih jelas sistemnya daripada bentuk kedua. Kedua bentuk ini sebenarnya amat menarik perhatian. Pesantren kilat berkembang secara luar biasa sejak tahun 1980-an. Bentuk ini semakin berkembang kearah pendidikan pesantren gaya lama, suatu perkembangan yang bukan mustahil menuju arah yang lebih benar. Perguruan silat tenaga dalam mengandung persoalan-persoalan yang amat pelik; diperlukan kacamata khusus untuk memahaminya, katakanlah diperlukan paradigma khusus untuk menelitinya: paradigma mistik.
B. Tujuan
Tujuan pembuatan makalah ini yaitu mengetahui apa yang dimaksud sistem pendidikan agama Islam serta bagaimana sistemnya.
C. Rumusan Masalah
1. Apakah sistem pendidikan agama Islam itu?
2. Apa saja bentuk-bentuk sistem pendidikan agama Islam?

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Sistem Pendidikan Islam
Istilah sistem berasal dari bahasa Yunani “sistema” yang artinya: suatu keseluruhan yang tersusun dari banyak bagian (whole compounded of several parts). Di antara bagian-bagian itu terdapat hubungan yang berlangsung secara teratur. Definisi sistem yang lain dikemukakan Anas Sudjana yang mengutip pendapat Johnson, Kost dan Rosenzweg sebagai berikut “Suatu sistem adalah suatu kebulatan/keseluruhan yang kompleks atau terorganisir; suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan/keseluruhan yang kompleks.” Sedangkan Campbel menyatakan bahwa sistem itu merupakan himpunan komponen atau bagian yang saling berkaitan yang bersama-sama berfungsi untuk mencapai suatu tujuan.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk menciptakan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara.
Dalam Islam, istilah pendidikan diyakini berasal dari bahasa Arab yaitu tarbiyah yang berbeda dengan kata ta’lîm yang berarti pengajaran atau teaching dalam bahasa Inggris. Kedua istilah (tarbiyah danta’lîm) berbeda pula dengan istilah ta’dzîb yang berarti pembentukan tindakan atau tatakrama yang sasarannya manusia. Walaupun belum ada kesepakatan di antara para ahli, dalam kajian ini yang dimaksud pendidikan Islam adalah al-tarbiyah, istilah bahasa Arab yang menurut penulis dapat meliputi kedua istilah di atas. Hal yang sama dikemukakan oleh Azyumardi Azra bahwa pendidikan dengan seluruh totalitasnya dalam konteks Islam inhern dalam konotasi istilah tarbiyah, ta’lîm danta’dzîb yang harus dipahami secara bersama-sama.
Dari pemaparan diatas dapat kita tarik kesimpulan bahwa pendidikan Islam berarti usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan sarana belajar dan proses pembelajaran agar siswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat dan negara sesuai dengan ajaran Islam. Rumusan ini sesuai dengan pendapat Endang Saefudin Anshari yang dikutip Azra bahwa pendidikan Islam adalah proses bimbingan oleh pendidik terhadap perkembangan fisik dan psikis siswa dengan bahan-bahan materi tertentu dengan metoda tertentu dan dengan alat perlengkapan yang ada ke arah terciptanya pribadi tertentu sesuai dengan ajaran Islam.
Berdasarkan uraian di atas, yang dimaksud sistem pendidikan Islam yaitu suatu kesatuan komponen yang terdiri dari unsur-unsur pendidikan yang bekerja sama untuk mencapai tujuan sesuai dengan ajaran Islam.
(http://tutorialpai.mkdu.upi.edu/definisi-sistem-pendidikan-islam/)
B. Bentuk Sistem Pendidikan Islam Di Indonesia
1. Pesantren Kilat
Istilah pesantren pasti sudah dikenal oleh orang Indonesia. Itu adalah nama lembaga pendidikan Islam yang paling tua di Indonesia. Pada lembaga pesantren biasanya ada kiai, ada santri, ada kegiatan membaca kitab kuning, ada pondokan santri, ada masjid, itulah kira-kira syarat untuk disebut pesantren.
Pada sekitar tahun 1970-an orang-orang di Departemen Agama Pusat mengirimkan anak mereka ke pesantren Gontor bila datang saat libur sekolah. Disana mereka mondok dan belajar agama selama libur tersebut. Kemudian sejak tahun 1980-an, di kota bandung banyak sekali orang yang mennyelenggarakan pesantren kilat. Menjelang libur orang-orang mengedarkan pengumuman, kadang-kadang lewat surat kabar, bahwa akan di buka pesantren kilat yang umumnya diadakan di masjid. Lamanya berkisar 7 sampai 30 hari. (Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam perspektif Islam, hal.120). Disana di ajarkan membaca al-Qur’an, keimanan Islam, fikh, dan akhlak. Pokoknya materi-materi pelajaran yang sering disebut bahan pengajaran agama.
Peserta itu dibagi menurut tingkat kemampuannya, mulai dari kelompok pemula yang belajar membaca al-Qur’an dan amalan agama sehari-hari sampai kelompok lanjutan yang belajar membaca kitab kuning dan diskusi dalam masalah-masalah Islamyang kontemporer.
Motif para orang tua memasukkan anaknya ke pesantren kilat antara lain:
Pertama, agar anaknya tidak nakal. Orangt tua sekarang khawatir sekali terhadap perkembangan akhlak anaknya. Sudah banyak gejala kenakalan anak remaja. Misalnya sering berkelahi, minunm-minuman keras, narkotika, kenakalan seksual, dan lain-lain. Kenakalan ini ada yang berujung pada tindakan kejahatan misalnya mencuri kecil-kecilan yang pada akhirnya berujung pada perampok.
Orang tua anak tidak ingin anaknya demikian. Dalam hal ini mereka memasukkan anaknya ke pesantren kilat denga tujuan agar anaknya tidak nakal seperti gambarn diatas.
Kedua, motif mengisi waktu. Disini orang tua memasukkan anaknya ke pesantren kilat dengan maksud mengisi waktu luang (karena libur). Rupanya orang tua tahu bahwa waktu luang bagi anak dan remaja adalah waktu yang amat berbahaya bila tidak diisi dengan atau dialihkan pada kegiatan positif.
Anak remaja adalah orang yang kelebihan energi. Bila tidak disalurkan dengan tepat, itu akan sangat berbahaya. Tatkala sekolah tidak libur, energi itu digunakan untuk belajar disekolah. Malam belajar, pagi-pagi berangkat kesekolah, di sekolah belajar, pulang dari sekolah badan dan mental mereka sudah payah, lantas istirahat, malamnya kembali mengerjakan pekerjaan rumah, begitu suterusnya. Energi remaja itu terpakai semuanya. Bila tatkala libur, penyaluran energui itu dapat saja ke hal-hal yang negatif. Untuk mengantisipasinya orang tua itu memasukkan anaknya ke pesantren kilat.
Ketiga, menutupi kekurangan pendidikan agama di sekolah. Ada juga orang tua yang memasukkan anaknya ke pesantren kilat karena merasa pendidikan agama Islam yang diperoleh anaknya di sekolah masih kurang. Misalnya anak belum mampu membaca al-Qur’an, belum dapat membaca do’a, belum dapat berkhotbah, dan lain-lain. Lantas anak itu di masukkan ke pesantren kilat dengan tujuan agar penngetahuan agama anaknya menjadi semakin lengakap dan mengamalkan ajaran agamnya itu sehari-hari.
Beberapa yang sebaiknya di perhatikan oleh penyelenggara pesantren kilat:
a. Hendaknya pesantren kilat diadakan di pesantren. Artinya, pesantren mengadakan pesantren kilat. Tempatnya di pesantren, mereka mondok di pesantren, tata caranya tata cara pesantren. Inilah bentuk pesantren kilat yang terbaik.
b. Aturan di pesantren kilat kilat hendaknya di atur persis seperti aturan kehidupan di pesantren.aturan yang terpenting ialah hidup sederhana, melayani dir sendiri, melaksanakan ibadah tepat waktu dan gembira, menghormati guru, pergaulan Islami, dan kerja sama.
c. Tradisi pesantren di terapkan pada santri pesantren kilat. Misalnya bangun malam untuk mandi dan shalat, wirid, atau pepujian.
d. Kurikulum pesantren kilat cukup di bagi dua macam, yang berlaku umum dan yang berlaku khusus sesuai dengan tingkat kematangan peserta.
e. Biaya pesantren kilat jangan terlalu rendah.
f. Kebersihan tempat dan makanan perlu di perhatikan.
g. Kehidupan sederhana benar-benar harus di tuntun tanpa pilih bulu. (Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam perspektif Islam, hal.125)

Untuk meningkatkan menfaat pesantren kilat di luar pesantren mungkin dapat dilakukan hal-hal sebagai berikut:
a. Usahakan agar santri mendapat pemondoakan selama kegiatan pesantren kilat berlangsung.
b. Usahakan agar di tegakkan tata kehidupan Islami yang mirip dengan di pesanren.
c. Kurikulum dapat diatur seperti kurikulum pesantren kilat di pesantren sekalipun tidak mungkin persis sama. (Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam perspektif Islam, hal.127).

2. Perguruan Silat Tenaga Dalam
Secara gampang tenaga dalam ialah tenaga gaib. Disini kata “tenaga” itu mempunyai arti yang cukup luas, lebih luas daripada pengertian tenaga yang dikenal dalam fisika. Tenaga dalam agaknya tidak dapat dipahami dengan akal saja; tenaga dalam terutama dipahami dengan cara “mengalaminya”. Pada silat tenaga dalam, tenaga dalam itu kehilatan dalam rupa seseorang dijatuhkan dari jauh, yaitu yang menjatuhkan tidak menyentuh orang yang dijatuhkannya. Akan tetapi, agaknya itu hanyalah salah satu bentuk tenaga dalam. Kemampuan supranatural seperti pada permainan debus kelihatannya termasuk kedalam rumpun tenaga dalam. Sihir, guna-guna, pelet, dan sejenisnya, termasuk jampi-jampi dan doa dapat di golongkan sebagai tenaga dalam.
Sebagian besar tenaga dalam tidak dapat dipahami lewat akal. Diperlukan paradigma tersendiri untuk memahaminya. Paradigma itu barangkali dapat disebut paradigma mistik., yaitu paradigma yang bukan empiris dan bukan logis. (Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam perspektif Islam, hal.128).
Inti pengajaran tenaga dalam ialah mencari perlindungan dari bahaya dengan tidak menggunakan tenaga fisik. Belum diketahui secara pasti seperti apa tenaga dalam itu sebenarnya. Baiklah, tetapi dimana kegiatan silat tenaga dalam yang bernilai pendidikan agama Islam itu? Ikuti kasus berikut.
Kasus pertama. Seorang anggota kelompok anak nakal mendapat ancaman, mungkin dari boss-nya atau dari kelompok lain. Ia mencari guru yang dapat memberikan kepadanya ilmu yang dapat melindunginya. Lantas seseorang mengatakan ia harus berguru kepada si Anu yang mengajarkan tenaga dalam. Lalu ia datang kesana. Disana ia diterima dengan baik, lantas diberi ilmu. Setelah itu, guru memberi nasihat seperti ini:

– Ilmu ini tidak dapat digunakan untuk menyerang.
– Ilmu ini hanya melindungi kamu selama kamu percaya kepada Tuhan.
– Orang yang percaya kepada Tuhan wajib menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya.
– Pantangan keras ilmu ini adalah minuman keras dan zina.
– Semakin patuh kamu kepada Tuhan, semakin dilindungi kamu oleh ilmu ini.
Kasus kedua. Ada seorang remaja yang ingin memperoleh jadi dirinya. Itu menurut pendapatnya, harus memiliki ilmu ghaib, seperti ilmu kebal, menjatuhkan orang dari jarak jauh, memanggil teman dari jarak jauh, dan sebagainya. Anak-anak begini adalah yang banyak gagal dalam kehidupan, kurang berprestasi disekolah, gagal dalam percintaan dan pergaulan. Ia ingin memperlihatkan siapa dirinya. Ia memilih perguruan tenaga dalam, dan belajar disana. Memang, kelihatannya apa yang diinginkannya akan dapat diperolehnya, tetapi sang guru tidak akan begitu saja memberikan ilmu kepadanya. Ia harus berjuang lebih dahulu, umpamanya harus membersihkan dirinya lebih dahulu dan menghaluskan tenaga batin. Sang guru berkata bahwa semua ilmu milik Allah dan akan diberikan kepada orang yang dikehendaki-Nya. Penuntut ilmu haruslah orang yang berjalan dijalan Allah. Ilmu tidak akan digunakan untuk kejahatan. Selanjutnya, seperti tadi ia harus bertobat, shalat, meninggalkan dosa, terutama zina dan minuman keras.
Tak pelak lagi, kasus manapun dari kedua kasus tadi yang dilewati, orang akan memperoleh peluang untuk menjadi muslim yang baik. Coba saja, orang harus bertobat, harus shalat, harus meninggalkan dosa, terutama meninggalkan minnuman keras dan zina, orang harus merasa dekat dengan Tuhan dan pertolongan Tuhan. Ini adalah rumusan-rumusan singkat untuk menuju kepada Tuhan. (Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam perspektif Islam, hal.129).
Mula-mula pasti atau hampir pasti motivasinya bukan karena Allah, melainkan karena menginginkan kekuatan tenaga dalam atau tenaga ghaib. Akan tetapi sang guru berangsur-angsur mengalihkan niat tersebut kearah niat yang benar, yaitu karena Allah. Akhirnya ia menjadi orang yang baik, Muslim yang taat.
Ada kelebihan yang patut diperhatikan pada pendidikan ini. Pertama, gurunya tidak terlalu banyak bicara, tetapi contohlah yang banyak diberikannya. Kedua, pendidikan agama seperti ini dapat menjangkau murid yang liar, yang tadinya tidak terjangkau oleh mubalig yang terkenal sekalipun.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
sistem pendidikan Islam yaitu suatu kesatuan komponen yang terdiri dari unsur-unsur pendidikan yang bekerja sama untuk mencapai tujuan sesuai dengan ajaran Islam.
Bentuk sistem pendidikan Islam yaitu:
1. Pesantren kilat
2. Perguruan silat tenaga dalam

B. Saran
Dalam pembuatan makalah ini kami sebagai penulis mengakui adanya kekurangan dalam makalah ini. Untuk itu kami sangat membutuhkan kritik serta sarannya guna memperbaiki kekurangan ini.

DAFTAR PUSTAKA

Tafsir Ahmad, 2004, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, Bandung: Remaja Rosdakarya.
http://tutorialpai.mkdu.upi.edu/definisi-sistem-pendidikan-islam/

KONSEP PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK

BAB II
PEMBAHASAN
KONSEP PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK

A. Pengertian pendidik
Pendidik adalah orang dewasa yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rokhaninya agar mencapai kedewasaannya, mampu melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah, khalifah di permukaan bumi, sebagai makhluk sosial dan sebagai individu yang sannggup berdiri sendiri.
Istilah lain yang lazim dipergunakan untuk pendidik ialah guru. Dua istilah tersebut bersesuaian artinya. Bedanya, istilah guru seringkali dipakai dilingkungan penddidikan formal, sedangkan pendidik dipakai di lingkungan formal, informal, maupun nonformal.
B. Tugas pendidik
1. Membimbing si terdidik.
Mencari pengenalan terhadapnya mengenai kebutuhan, kesanggupan, bakat, minat, dan sebagainya.
2. Menciptakan situasi untuk pendidikan.
Situasi pendidikan yaitu suatu keadaan dimana tindakan-tindakan pendidikan dapat berlangsung dengan baik dan hasil yang memuaskan.
Tugas lain ialah memliki pengetahuanb yang di perlukan pengetahuan-pengetahuan kagamaan, dan lain-lainnya. Pengetahuan ini tidak sekedar diketahui tetapi juga diamalkan dan diyakininy sendiri.

C. Keutamaan mengajar
Pendidik Islam ialah individu yang melaksanakan tindakan mendidik sevara Islami dalam satu situasi pendidikan Islam untuk mencapai tujuan yang diharapkan.

ALAT/MEDIA PENDIDIKAN ISLAM

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi amat berpengaruh kepada berbagai segi kehidupan manusia termasuk bidang pendidikan. Mengingat perkembangan bersifat dinamis, dan terus menerus mengikuti perubahan- perubahan maka keterampilan media pendidikan agama secara tepat diperlukan oleh setiap guru agama.
Dengan semakin majunya proses belajar mengajar di semua jenjang pendidikan, sebagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai dikemukakan diatas, menuntut penggunaan media pendidikan yang bervariasi sehingga dapat dicapai hasil pendidikan yang optimal.
Untuk efektifitas dan efisiensi proses belajar mengajar bidang studi PAI di kelas penggunaan media/alat dalam pengajaran tentu saja akan membantu guru dalam menyampaikan materi dan peserta didik mudah memahami materi baik pelajaran Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Quran Hadits, dan Aqidah Akhlak.
Bidang studi PAI di sekolah, walaupun mendapat proporsi jam pelajaran sedikit pada SD, SMP dan SMA dari pada sekolah MI, MTs dan MA namun bidang studi PAI merupakan bidang studi wajib bagi peserta didik dan wajib ada pada kurikulum sekolah.
Pendidikan tinggi di fakultas-fakultas pendidikan di Indonesia saat ini sudah mulai mengarah pada profesionalisme pendidik, sehingga pemanfaatan dan penguasaan media PAI sudah seharusnya diadakan, digunakan dan terus dikembangkan oleh para pendidik PAI di sekolah. Sehingga dalam penyampaiannya tidak kaku, membosankan, dan menakutkan akan tetapi lebih kreatif, variatif, inovatif, dan fleksibel bagi peserta didik dalam mempelajarinya, tidak sebatas ceramah dan hafalan, sebagaimana sudah lama diterapkan.
Perkembangan media pendidikan sesuai dengan perubahan zaman semakin maju dan modern, semestinya pula dibarengi dengan pengadaan dan penemuan media pendidikan yang modern dan dapat diterapkan pada pendidikan Islam guna keperluan pengajaran PAI di sekolah, sehingga proses belajar mengajar (PBM) di kelas lebih efektif dan efisien. Untuk itu, guru PAI (GPAI) dituntut untuk bisa menggunakan media pendidikan sebagai alat pelajaran, mengembangkan media, memperbaharui media pendidikan yang sudah ada, dan senantiasa mencari trobosan mengadakan media pendidikan PAI yang belum ada menjadi ada. Jika kita membahas media pendidikan tentu saja itu berkaitan dengan alat bantu yang digunakan guru saat mengajar di kelas.
Alat pelajaran erat hubungannya dengan cara belajar siswa, karena alat pelajaran yang dipakai oleh guru pada waktu mengajar dipakai pula oleh siswa untuk menerima bahan yang diajarkan itu. Alat pelajaran yang lengkap dan tepat akan memperlancar penerimaan bahan pelajaran yang diberikan kepada siswa. Jika siswa mudah menerima pelajaran dan menguasainya, maka belajarnya akan lebih giat dan lebih maju. Mengusahakan alat pelajaran yang baik dan lengkap adalah perlu agar guru dapat mengajar dengan baik sehingga siswa dapat menerima pelajaran dengan baik pula .
Memberikan perhatian dan bimbingan secara individual kepada siswa-siswanya adalah tugas penting yang selama ini belum dilaksanakan oleh guru sepenuhnya. Guru dan media pendidikan hendaknya bahu membahu dalam memberi kemudahan belajar bagi siswa. Pelatihan dan bimbingan secara individual dapat dilaksanakan dengan guru sementara informasi dapat pula disajikan secara jelas, menarik dan teliti oleh media pendidikan.

B. Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini selain guna memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Pendidikan Islam, juga agar para pembaca mengetahui pengertian alat/media pendidikan Islam, fungsinya, ragamnya, serta kriteria penggunaannya.
C. Rumusan Masalah
1. Apakah yang dimaksud dengan alat/media pendidikan agama Islam?
2. Apakah fungsi dari alat/media pendidikan Islam?
3. Apa saja jenis-jenis alat/media pendidikan Islam?
4. Apasaja kriteria dalammemilih sebuah alat/media pendidikan Islam?

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Alat/Media Pendidikan Islam
Kata media berasal dari bahasa Latin dan merupakan bentuk jamak dari kata medium, yang secara harfiah berarti perantara atau pengantar.(Syaiful Bahri Djamarah, Aswan Zain, Strategi Belajar Mengajar, hal.120.) Dengan demikian, media merupakan wahana penyalur informasi belajar atau penyalur pesan.
Bila media adalah sumber belajar, maka secara luas media dapat diartikan dengan manusia, benda, ataupun peristiwa yang memungkinkan anak didik memperoleh pengetahuan dan keterampilan.
Arif S. Sadirman dkk. mengemukakan bahwa media pendidikan adalah perangkat lunak (soft ware) yang berisi pesan atau informasi pendidikan yang biasanya disajikan dengan mempergunakan peralatan. Sedangkan seperangkat keras (hard ware) adalah sarana untuk menampilkan pesan yang terkandung pada media tersebut.(Amir Abyan, Materi Pokok Perencanaan Dan Pengelolaan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, hal.139).
Alat pendidikan adalah, hal yang tidak saja memuat kondisi yang memungkinkan terlaksananya pekerjaan mendidik, tetapi alat pendidikan itu telah mewujudkan diri sebagai perbuatan atau Alat pendidikan adalah hal yang tidak saja memuat kondisi yang memungkinkan terlaksananya pekerjaan situasi, dengan perbuatan dan situasi mana, dicita-citakan dengan tegas, untuk mencapai tujuan pendidikan.(Abu Ahmadi, Nur Uhbiyati, Ilmu pendidikan, hal.140)
Atau dapat dikatakan, alat pendidikan adalah:
Kalau dengannya, pendidik melakukan pekerjaan mendidik untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan.
B. Fungsi Alat/Media Pendidikan Islam
Fungsi media pendidikan adalah menciptakan iteraksi langsung dan tak langsung antara sumber pesan, guru, media dan siswa untuk membantu mengatasi berbagai hambatan-hambatan dalam proses belajar mengajar, sehingga proses komunikasi akan berhasil.
Secara umum media pendidikan mempunyai kegunaan-kegunaan, sebagai berikut:
1. Memperjelas penyajian pesan agar tidak terlalu bersifat verbalistis (dalam bentuk kata-kata tertulis atau lisan belaka).
2. Mengatasi keterbatasan ruang, waktu dan daya indera, seperti misalnya: Objek yang terlalu besar, Objek yang kecil, Gerak terlalu lambat atau cepat, Kejadian atau peristiwa yang terjadi di masa lalu, Objek terlalu kompleks, Konsep terlalu luas.
3. Mengatasi sikap pasif anak didik, dalam hal ini media pendidikan berguna: Menimbulkan kegairahan belajar; Memungkin interaksi lebih langsung antara anak didik dengan lingkunngan dan kenyataan.
4. Mendorong terjadinya interaksi langsung antara siswa dan guru, siswa dengan sesama mereka, serta siswa dengan lingkungannya.
5. Memungkinkan kegiatan belajar mengajar siswa berlangsung sesuai dengan pilihannya dan dengan kemampuan serta kesenangannya.(Amir Abyan, Materi Pokok Perencanaan Dan Pengelolaan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, hal.140).
C. Pembagian Alat/Media Pendidikan Islam
Drs. Madyo Ekosusilo membagi alat pendidikan menjadi dua jenis yaitu:
1. Alat pendidikan yang bersifat materiil yaitu alat-alat pengajaran yang berupa benda-benda yang nyata.
2. Alat pendidikan yang bersifat non materiil yaitu alat-alat pendidikan yang tidak bersifat kebendaan melainkan segala macam keadaan atau kondisi, tindakan dan perbuatannyang diadakan atau dilakukan dengan sengaja sebagai sarana dalam melaksanakan pendidikan. .”(Abu Ahmadi, nur Uhbiyati, Ilmu pendidikan, hal.142). Alat pendidikan yang bersifat non materiil contohnya hukuman, nasihat, kewibawaan, pujian, dan lain-lain.
Secara umum terdapat 4 jenis media pembelajaran yakni:
1) Media visual
a) Media yang tidak diproyeksikan
i) Bahan bacaan atau bahan cetakan; Melalui bahan ini siswa akan memperoleh pengalaman melalui membaca, belajar melalui simbol-simbol dan pengertian-pengertian dengan mempergunakan indra penglihatan. Media ini termasuk tingkat belajar konseptual, maka bahan-bahan itu harus disesuaikan dengan tingkat pemahaman dan penguasaan bahasa siswa. Menurut jenisnya antara lain:
 Al Qur’an dan dan Al Hadits
 Buku teks pelajaran agama baik untuk siswa dan guru
 Buku bacaan pelengkap, buku teks sebagai bahan bacaan untuk memperluas dan memperdalam bacaan agama.
 bahan bacaan bersifat umum: koran, majalah, dan lain-lain.(http://dikdasmenalmtq.wordpress.com/2011/11/02/54/)
ii) Media realita adalah benda nyata. Benda tersebut tidak harus dihadirkan di ruang kelas, tetapi siswa dapat melihat langsung ke obyek. Kelebihan dari media realita ini adalah dapat memberikan pengalaman nyata kepada siswa. Misal untuk mempelajari keanekaragaman makhluk hidup, klasifikasi makhluk hidup, ekosistem, dan organ tanaman.
iii) Model adalah benda tiruan dalam wujud tiga dimensi yang merupakan representasi atau pengganti dari benda yang sesungguhnya. Penggunaan model untuk mengatasi kendala tertentu sebagai pengganti realita.
iv) Media grafis tergolong media visual yang menyalurkan pesan melalui simbol-simbol visual. Fungsi dari media grafis adalah menarik perhatian, memperjelas sajian pelajaran, dan mengilustrasikan suatu fakta atau konsep yang mudah terlupakan jika hanya dilakukan melalui penjelasan verbal. Jenis-jenis media grafis adalah: gambar, sketsa, diagram / skema, bagan / chart, grafik.
v) Papan tulis; alat ini merupakan alat klasik yang tak pernah dilupakan orang dalam proses belajar mengajar. Peranan papan tulis dan papan lainnya masih tetap digunakan guru, sebab merupakan alat yang praktis dan ekonomis.(Nana Sudjana, Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar, hal.102)

b) Media proyeksi
i) Transparansi OHP merupakan alat bantu mengajar tatap muka sejati, sebab tata letak ruang kelas tetap seperti biasa, guru dapat bertatap muka dengan siswa (tanpa harus membelakangi siswa). Perangkat media transparansi meliputi perangkat lunak (Overhead transparancy / OHT) dan perangkat keras (Overhead projector / OHP).
ii) Film bingkai / slide adalah film transparan yang umumnya berukuran 35 mm dan diberi bingkai 2X2 inci. Dalam satu paket berisi beberapa film bingkai yang terpisah satu sama lain. Manfaat film bingkai hampir sama dengan transparansi OHP, hanya kualitas visual yang dihasilkan lebih bagus. Sedangkan kelemahannya adalah biaya produksi dan peralatan lebih mahal serta kurang praktis. Untuk menyajikan dibutuhkan proyektor slide.
(http://bebetterandbetter.blogspot.com/2010_11_01_archive.html)

Slide OHP Radio Kaset-audio

2) Media Audio
a) Radio; merupakan perlengkapan elektronik yang dapat digunakan untuk mendengarkan berita yang bagus dan aktual, dapat mengetahui beberapa kejadian dan peristiwa-peristiwa penting dan baru, masalah-masalah kehidupan dan sebagainya. Radio dapat digunakan sebagai media pembelajaran yang cukup efektif.
b) Kaset-audio; yang dibahas disini khusus kaset audio yang sering digunakan di sekolah. Keuntungannya adalah merupakan media yang ekonomis karena biaya pengadaan dan perawatan murah.
3) Media Audio-visual
a) Media video; merupakan salah satu jenis media audio visual, selain film. Yang banyak dikembangkan untuk keperluan pembelajaran, biasa dikemas dalam bentuk VCD.
Media komputer; Media ini memiliki semua kelebihan yang dimiliki oleh media lain. Selain mampu menampilkan teks, gerak, suara dan gambar, komputer juga dapat digunakan secara interaktif, bukan hanya searah. Bahkan komputer yang disambung dengan internet dapat memberikan keleluasaan belajar menembus ruang dan waktu serta menyediakan sumber belajar yang hampir tanpa batas. (http://proskripsi.blogspot.com/2011/02/klasifikasi-media-pembelajaran-3.html).

D. Kriteria Pemilihan Media
Kriteria yang perlu diperhatikan adalah tingkat efektifitas penggunaan media terhadap tujuan atau kompetesi yang akan dicapai. Berikut beberapa acuan penggunaan media pembelajaran secara umum:
1. Media visual, cocok diguanakan untuk mata pelajaran dengan kompetesi memahami. Contoh studi masalah.
2. Media audio, cocok digunakan untuk mata pelajaran dengan kompetensi menghapal. Contoh kesenian musik dan tes bahasa inggris.
3. Media proyeksi, cocok digunakan untuk mata pelajaran dengan kompetensi pemahaman sistematis yang lebih kompleks. Contoh menyajikan langkah-langkah yang lebih detil.
4. Media audio visual, cocok digunakan untuk mata pelajaran dengan kompetensi motorik. Contoh penyajian film dan video tentang peristiwa-peristiwa penting.
(http://www.inoputro.com/2012/03/macam-macam-media-pembelajaran-part-2/)
Akan tetapi dalam pelaksanaannya tidak harus seperti acuan di atas. Karena dengan perkembangan IPTEK saat ini sangat memungkinkan kita untuk menggunakan lebih dari satu media. Dengan harapan saling melengkapi satu sama lain. Contohnya penggunaan komputer. Dengan komputer kita dapat menyatukan seluruh jenis media menjadi satu. Tentunya kombinasi dipilih dengan pertimbangan efektifitas tujuan atau kompetensi awal. Dan yang sangat penting adalah sesuaikan dimana anda mengajar. Karena memang guru itu dituntut menjadi pribadi yang kreatif.
a. Kriteria umum pemilihan media:
1. Sesuai dengan tujuan.
2. Sesesuai dengan materi pembelajaran.
3. Sesuai dengan karakteristik pembelajar atau siswa.
4. Sesuai dengan teori.
5. Sesuai dengan gaya belajar siswa.
6. Sesuai dengan kondisi lingkungan, fasilitas pendukung, dan waktu yang tersedia.
b. Kriteria khusus pemilihan media
Erickson (1993) memberi saran dalam mengembangkan kriteeria pemilihan media dalam bentuk chek list sebagai berikut:
NO. PERTANYAAN KET
1. Apakah materinya penting dan berguna bagi siswa?
2. Apakah dapat menarik minat siswa untuk belajar?
3. Apakah ada kaitannya dan mengena secara langsung dengan tujuan pembelajaran?
4. Bagaimana format penyajiannya diatur? Apakah memenuhi tata urutan yang teratur?
5. Bagaimana dengan materinya, mutakhir dan authentik?
6. Apakah konsep dan kecermatannya terjamin secara jelas?
7. Apakah isi dan presentasinya memenuhi standar?
8. Apakah penyajiannya objektif?
9. Apakah bahannya memenuhi standar kualitas teknis?
10. Apakah bahan tersebut sudah memenuhi pemantapan uji coba atau validasi?

Tabel di atas menunjukkan cara dalam memilih media dengan memperhatikan aspek-aspek yang di pertanyakan di atas, dalam kata lain medianya sudah tersedia dan kita tinggal melakukan pemilihan dengan cermat.

BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Arif S. Sadirman dkk. mengemukakan bahwa media pendidikan adalah perangkat lunak (soft ware) yang berisi pesan atau informasi pendidikan yang biasanya disajikan dengan mempergunakan peralatan. Sedangkan seperangkat keras (hard ware) adalah sarana untuk menampilkan pesan yang terkandung pada media tersebut.
Alat pendidikan adalah, hal yang tidak saja memuat kondisi yang memungkinkan terlaksananya pekerjaan mendidik, tetapi alat pendidikan itu telah mewujudkan diri sebagai perbuatan atau Alat pendidikan adalah hal yang tidak saja memuat kondisi yang memungkinkan terlaksananya pekerjaan situasi, dengan perbuatan dan situasi mana, dicita-citakan dengan tegas, untuk mencapai tujuan pendidikan.
1. Memperjelas penyajian pesan agar tidak terlalu bersifat verbalistis (dalam bentuk kata-kata tertulis atau lisan belaka).
2. Mengatasi keterbatasan ruang, waktu dan daya indera, seperti misalnya: Objek yang terlalu besar, Objek yang kecil, Gerak terlalu lambat atau cepat, Kejadian atau peristiwa yang terjadi di masa lalu, Objek terlalu kompleks, Konsep terlalu luas.
3. Mengatasi sikap pasif anak didik, dalam hal ini media pendidikan berguna: Menimbulkan kegairahan belajar; Memungkin interaksi lebih langsung antara anak didik dengan lingkunngan dan kenyataan.
4. Mendorong terjadinya interaksi langsung antara siswa dan guru, siswa dengan sesama mereka, serta siswa dengan lingkungannya.
5. Memungkinkan kegiatan belajar mengajar siswa berlangsung sesuai dengan pilihannya dan dengan kemampuan serta kesenangannya.

Pembagian alat/media pendidikan Islam:
a. Alat pendidikan yang bersifat materiil yaitu alat-alat pengajaran yang berupa benda-benda yang nyata. Contohnya: papan tulis, grafik, sketsa, koran, OHP, dan sebagainya.
b. Alat pendidikan yang bersifat non materiil yaitu alat-alat pendidikan yang tidak bersifat kebendaan melainkan segala macam keadaan atau kondisi, tindakan dan perbuatannyang diadakan atau dilakukan dengan sengaja sebagai sarana dalam melaksanakan pendidikan. Contohnya: hukuman, nasihat, kewibawaan, pujian, dan sebagainya.
Kriteria umum pemilihan media:
1. Sesuai dengan tujuan.
2. Sesesuai dengan materi pembelajaran.
3. Sesuai dengan karakteristik pembelajar atau siswa.
4. Sesuai dengan teori.
5. Sesuai dengan gaya belajar siswa.
6. Sesuai dengan kondisi lingkungan, fasilitas pendukung, dan waktu yang tersedia.

B. Saran
Setelah Penulis dapat menyelesaikan makalah ini, kami harapkan saran dan kritik dari bapak pembimbing dan rekan-rekan sekalian demi kesempurnaan makalah ini. Dan semoga makalah ini bermanfaat bagi yang membaca. Amin.

DAFTAR PUSTAKA

Abyan Amir, 1997, Materi Pokok Perencanaan Dan Pengelolaan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Dan Universitas Terbuka.
Ahmadi Abu, Uhbiyati Nur, 2003, Ilmu Pendidikan, Jakarta: Rineka Cipta.
Bahri Djamarah Syaiful, Zain Aswan, 2006, Strategi Belajar Mengajar, Jakarta: Rineka Cipta.
Sudjana Nana, 2009, Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar, Bandung: Sinar Baru Algensindo Offset.
Sulisilana Rudi, Riyana Cepi, 2007, Media Pembelajaran, Bandung: Wacana Prima.
http://bebetterandbetter.blogspot.com/2010_11_01_archive.html
http://dikdasmenalmtq.wordpress.com/2011/11/02/54/
http://proskripsi.blogspot.com/2011/02/klasifikasi-media-pembelajaran-3.html
http://stitattaqwa.blogspot.com/2011/05/pengertian-dan-jenis-jenis-alat.html
http://www.inoputro.com/2012/03/macam-macam-media-pembelajaran-part-2/